Kamis, 31 Juli 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Patok Tanah Diduga Diserobot, Pensiunan Guru Lapor ke Polres Banjar

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
19 November 2022
A A
Patok Tanah Diduga Diserobot, Pensiunan Guru Lapor ke Polres Banjar

Pemilik tanah Ahdiat Gazali Rahman tengah menunjukan patok batas tanah cor semen yang telah dirusak oleh oknum yang diduga menyerobot hak atas tanah miliknya, Sabtu (19/11). Foto : R a m a.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Seorang pemilik tanah atas nama Ahdiat Gazali Rahman melaporkan dugaan penyerobotan dengan merusak properti batas tanah miliknya yang berada di Jalan Taruna Praja, Desa Sungai Sipai Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar, ke Polres Banjar, Sabtu (19/11) siang.

Laporan tersebut dibuat, lantaran sejumlah properti berupa patok batas tanah yang dipasang oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banjar dalam bentuk cor semen itu, dirobohkan oleh segelintir oknum yang diduga mengklaim tanah seluas 7635 meter persegi, termasuk tanah milik Ahdiat Gazali Rahman.

Ahdiat panggilan akrabnya mengaku, tanah miliknya seluas 579 meter persegi itu telah diakuisisi secara sepihak melalui sebuah plang spanduk warna kuning bertuliskan ‘Tanah Ini Hak Milik Haji Nazir‘. Disana ada 8 patok batas tanah miliknya yang dibuat dari cor semen patah dan dibaringkan seadanya disekitaran lokasi.

Plang spanduk tersebut katanya tepat berada di atas tanah miliknya yang Ia beli dari temannya sejak tahun 2012. Lalu pada tahun 2014, Ahdiat telah melunasi sisa pembayaran pembelian tanah itu menggunakan sistem kredit hingga mengantongi sebuah Sertifikat Hak Atas Tanah dari BPN Kabupaten Banjar.

LihatJuga :

Pemprov Kalsel Komitmen Siapkan Mitigasi Bencana Karhutla

Kabupaten Banjar Sambut Kajari Martapura Dr. Musafir

Kalsel Siaga, Ancaman Karhutla Mengintai, Polda dan Polres Banjar Tegaskan Sanksi Berat Bagi Pembakar Lahan

TMMD Ke-125 Kodim 1006/Banjar Bangun Jembatan, Warga Belimbing Lama Sambut Harapan Baru

“Sertifikat ini adalah yang tertinggi di BPN. Tidak ada lagi surat lain. Kalau tidak pakai ini pakai apa dia (oknum penyerobot tanah<–red),” ungkapnya kepada pewarta.

Ahdiat yang merupakan seorang pensiunan kepala sekolah di salah satu sekolah di Amuntai itu menambahkan, dari kejadian ini Ia melaporkan ke pihak Satreskrim Polres Banjar.

Kerugian yang Ia peroleh dari hasil laporan ke Polres Banjar ditaksir senilai Rp150 juta.

“Mudah-mudahan kepastian hukum bisa ditegakkan di Banua kita,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Satuan Reskrim Polres Banjar ketika di konfirmasi sedang tidak ada di tempat. Menurut pengakuan petugas pelayanan di satuan Reskrim, Kasat Reskrim tengah melaksanakan giat di luar Mabes Polres Banjar.

Berdasarkan surat tanda terima dari pihak Kepolisian Resort Banjar, perbuatan oknum atau terlapor atas nama dalam lidik telah melanggar UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 385.

Selain Ahdiat, ada 14 orang lain yang juga memiliki hak atas tanah di area tersebut. 3 diantaranya belum mengantongi sertifikat, karena masih dalam tahap pelunasan.

Share30Tweet19Send

Related Posts

Ombudsman: Tangkal Korupsi dari Akar, Mulai dari Pelayanan Publik di Kelurahan

Ombudsman: Tangkal Korupsi dari Akar, Mulai dari Pelayanan Publik di Kelurahan

by Irma Dahliana
30 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Korupsi kerap dimulai dari maladministrasi yang dibiarkan. Inilah yang menjadi perhatian Ombudsman Republik Indonesia (RI) saat menetapkan...

Dorong Pemerataan Energi, PLN Siap Bangun PLTM 1,2 MW di Supiori, Papua

Dorong Pemerataan Energi, PLN Siap Bangun PLTM 1,2 MW di Supiori, Papua

by Ramadhani MTD.
30 Juli 2025

REDAKSI8.COM, SUPIORI – PT PLN (Persero) terus menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan akses listrik yang merata bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk...

Kelurahan Mentaos Jadi yang Pertama di Indonesia Bebas Maladministrasi, Banjarbaru Menuju Kota Berintegritas

Kelurahan Mentaos Jadi yang Pertama di Indonesia Bebas Maladministrasi, Banjarbaru Menuju Kota Berintegritas

by Ramadhani MTD.
30 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Sebuah tonggak sejarah baru tercatat di Banjarbaru. Kelurahan Mentaos resmi ditetapkan sebagai Kelurahan Bebas Maladministrasi pertama di...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Polres Banjar Polda Kalsel Ungkap Kasus Pengeroyokan Berujung Maut di Martapura Timur Dalam Waktu 1×24 Jam

    Polres Banjar Polda Kalsel Ungkap Kasus Pengeroyokan Berujung Maut di Martapura Timur Dalam Waktu 1×24 Jam

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dansatgas TMMD Ke-125 Kodim 1006/Banjar Bantu Bedah Rumah Warga di Desa Belimbing Lama

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • M. Zaini, S.Pd.I., M.Pd. Hadir sebagai Narasumber pada LAKUT Pertama Tingkat Cabang di Luar Pulau Jawa

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Siaga Penuh, Distan Banjar Perketat Kewaspadaan Flu Burung dan Rabies

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • TP Posyandu Kabupaten Banjar Perkuat Pelayanan Dasar, Gandeng Lintas Sektor dan Swasta

    91 shares
    Share 36 Tweet 23

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In