REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Demi mengurangi kemacetan kendaraan di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan (IKP Kalsel) yang kian banyak, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana memasang Area Traffic Control System (ATCS) dan traffic light didua lokasi.
Letaknya ada di Jalan Panglima Batur atau didepan Kantor UPPD Samsat Banjarbaru dan Jalan Ahmad Yani KM 34 tepatnya depan rumah Dinas Wali Kota Banjarbaru.
Menanggapi hal itu, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kota Banjarbaru, Nurkhalis Anshari ingin, pembangunan traffic light dan ATCS ini sudah berdasarkan kajian.
Sehingga, kajian yang komprehensif itu bisa memastikan kondisi dari jalur-jalur yang ditetapkan apakah layak untuk dipasang traffic light dan ATCS.
“Kita berharap setiap pembangunan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan itu berbasis kajian,” ujarnya, Senin (20/5/24).
Dikatakannya, memang pada tahun 2023 terkait pemasangan traffic light dan ATCS sudah dibahas pihaknya dengan Dishub Banjarbaru untuk dilaksanakan di tahun 2024.
Sebab, melihat dampak dari jalur lalu lintas didua lokasi itu semakin parah, baik di pagi hari maupun sore hari.
“Dampak yang kita lihat pagi sangat macet, kemudian di sore hari juga sudah lumayan macet karena anak-anak pulang sekolah,” ucapnya.
Oleh karena itu, rekasaya lalu lintas yang di implementasikan tahun ini, apabila kajiannya sudah lengkap dan komprehensif, maka dapat dilaksanakan dengan baik.
“Kami komisi III mendorong untuk setiap pembangunan ketika berbasis kajian menjadi salah satu alternatif solusi untuk mengurai kemacetan, kenyamanan pengguna jalan, dan lain-lain sebagainya,” pungkasnya.