Selasa, 1 Juli 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Diduga Korupsi, Kejaksaan Negeri Sibolga Diminta Periksa Oknum Kades Desa Mela I Tapteng

Dedi Pasaribu by Dedi Pasaribu
13 Januari 2025
A A
Diduga Korupsi, Kejaksaan Negeri Sibolga Diminta Periksa Oknum Kades Desa Mela I Tapteng
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8, TAPANULI TENGAH – Kejaksaan Negeri Sibolga diminta melakukan pemeriksaan terhadap oknum Kepala Desa (Kades) Tapteng Riswan Silaban terkait proyek pembangunan tembok penahan aliran air Sungai di Desa Mela I Dusun III, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah yang diduga dikorupsi untuk kepentingan pribadi.

Diketahui bahwa pengerjaan proyek pembangunan tembok penahan aliran air sungai tersebut tampak seperti dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan volume yang terapkan atapun dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kemudian berdasarkan dari plang proyek pembangunan itu bersumber dari dana desa tahun 2024 senilai Rp 176 Juta dengan volume 67 meter. Namun, pengerjaan tersebut terkesan dikorupsi oleh oknum kades untuk kepentingan pribadi.

Tak hanya itu, Warga Desa Mela I A Panjaitan juga meminta aparat penegak hukum (APH) baik Kejaksaan dan Kepolisian wilayah Kabupaten Tapteng untuk segera menindak atau memeriksa oknum Kades yang bersangkutan karena sudah merugikan negara dan masyarakat untuk kepentingan diri sendiri.

LihatJuga :

Banjarbaru Bergerak: Lisa-Wartono Turun Lapangan Mitigasi Banjir dan Karhutla

Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMA 10 Samarinda, Suyanto Mengaku Kaget dan Tak Pernah Bercita-cita Jadi Kepsek

Dicopot Mendadak, Kepsek SMA 10 Samarinda Pertanyakan Legalitas SK Penonaktifan

Sri Evi Pangadongan melawan UWGM: Penggugat Fokus Tuntut Upah, Tergugat Sibuk Bahas Status Dosen

Sekaitan hal ini, wartawan sudah mencoba melakukan konfirmasi melalui pesan Whatsapp kepada kades bersangkutan, namun tidak mendapat respon dan merasa kebal hukum.

Sementara itu, Kasintel Kejari Sibolga Dedy Darmo Lanjar Tuah Saragih saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya belum ada menerima laporan terkait hal tersebut dan masih menunggu proses inspektorat Kabupaten Tapteng dalam permasalahan dugaan korupsi tersebut.

“Sampai saat ini Belum ada laporan terkait hal itu ke kami, tapi nanti saya coba cek atau periksa lagi,” kata Dedy pada wartawan, Senin (13/1/2025).

Dia menjelaskan bahwa pada intinya pihaknya masih menunggu proses dari (APIP) atau Inspektorat, apabila ada indikasi tipikor, Kejari sibolga akan kordinasi lebih lanjut dengan inspektorat untuk penanganannya.

“Pada intinya kita tunggu dulu lah proses dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) ya bang, kalau memang nanti nyata ada indikasi tipikor bisa saja ada koordinasi lebih lanjut dengan pihak Inspektorat untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.

Share39Tweet24Send

Related Posts

Kodim 1006/Banjar Aksi Bersih-Bersih Pasar Astambul, TNI dan Warga Kompak Rayakan HUT Kodam VI/Mulawarman

Kodim 1006/Banjar Aksi Bersih-Bersih Pasar Astambul, TNI dan Warga Kompak Rayakan HUT Kodam VI/Mulawarman

by Az-Zukhairy
30 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Suasana Pasar Astambul di Kabupaten Banjar tampak berbeda pada Senin pagi (30/6/2025). Bukan karena lonjakan pembeli atau...

PLN Kalselteng Donasikan Tempat Sampah Botol Plastik, Wujud Komitmen Jaga Kelestarian Lingkungan

PLN Kalselteng Donasikan Tempat Sampah Botol Plastik, Wujud Komitmen Jaga Kelestarian Lingkungan

by Ramadhani MTD.
30 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU — Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan...

Cek Dulu Listriknya! Ini Tips Aman Jual Beli dan Sewa Rumah dari PLN

Cek Dulu Listriknya! Ini Tips Aman Jual Beli dan Sewa Rumah dari PLN

by Ramadhani MTD.
30 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU — Memiliki rumah merupakan impian banyak orang. Lingkungan yang mendukung, kondisi bangunan yang layak, serta fasilitas dasar seperti...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Doa Akhir Tahun Dan Awal Tahun Hijriyah

    Doa Akhir Tahun Dan Awal Tahun Hijriyah

    1497 shares
    Share 599 Tweet 374
  • Latgab PMR WIRA Banjar 2025, 20 Sekolah Kumpul, Satu Semangat untuk Kemanusiaan

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • H Ibank: Minum Air Susu Putih Di Awal Tahun Hijriyah Atau 1 Muharram

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Ibnu Sina Ingin Program Unggulan DPC Partai Demokrat Se-Kalsel Lebih Masif Dipublikasikan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Soal Unjuk Rasa Wartawan, Dzulfadli Tambunan: Jangan Lukai Etika Profesi dengan Kepentingan Pribadi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In