REDAKSI8.COM, Kabupaten Banjar – Panitia Khusus (Pansus) PT Baramarta dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait permasalahan yang ada di PT Baramarta saat ini.
Ketua Pansus PT Baramarta Pribadi Heru Jaya mengatakan, rapat pansus pada hari ini merupakan yang ke tiga kalinya, yakni berkaitan pengumpulan data dari LSM serta permasalahan utang piutang.
“Semua pihak telah sepakat, bagaimana PT Baramarta kedepan agar bisa lebih baik lagi untuk berkontribusi pada daerah, agar permasalahan permasalahan yang ada bisa kita perbaiki,” paparnya, Rabu (26/7/2023) usai rapat dengar pendapat.
Ia melanjutkan permasalahan-permasalahan yang ada dapat diperbaiki, banyaknya isu-isu tentang lingkungan, management, sosial dan keuangan sehingga semua akan dibahas kembali dengan pihak-pihak yang terkait.
“Sehingga kita harapkan masalah-masalah yang terjadi saat ini dapat rekomendasi yang baik bagi PD Baramarta dan Kabupaten Banjar,” harapnya.
Ditempat yang sama anggota Pansus PT Baramarta Irwan Bora mengatakan topik hari merupakan perbaikan management PT Baramarta, serta pengumpulan data dari Tim Eksekutif dan LSM.
“Kita hari ini menagih atas data-data dari LSM, karena kita tidak bisa asal bicara saja sehingga kemudian hari tidak menjadi fitnah,” ungkapnya.
Ia melanjutkan hasil dari rapat Pansus ini akan memberikan keputusan dan kebijakan arah pemerintah daerah, jadi pihaknya harus berbicara melalui data-data yang menguatkan.
“Kami memberi tempo satu minggu atas data-data dari LSM, sehingga yang menjadi permasalahan terkait management Baramarta bisa teratasi,” jelasnya.
Aliansyah dari LSM usai rapat dengar pendapat dengan Pansus terkait PT Baramarta menyampaikan bahwa, laporan-laporan atau temuan-temuan yang mereka dapat sudah disampaikan langsung kepada panitia khusus DPRD Kabupaten Banjar.
“Seperti PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang kita nilai tidak masuk akal, dugaan pelanggaran administrasi serta dugaan tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Aliansyah mengatakan, ada dua hal yang menjadi fokus rekomendasi LSM kepada pihak pansus diantaranya, apabila PT Baramarta hanya menjadi beban bagi daerah dan menjadi tempat untuk kepentingan perorangan atau sekelompok orang untuk mencari kekayaan diri sendiri maka bubarkan saja, kedua apabila tidak menjalankan aturan sebagaimana administrasi yang berlaku maka Baramarta harus dilakukan perombakan struktur,” terangnya.
“Untuk data kita sudah kumpulkan, dalam Minggu ini sebelum Sabtu nanti kita sudah serahkan ke Pansus,” lanjutnya.