REDAKSI8.COM, BALIKPAPAN – Rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Timur tahun 2024 kembali digelar, di Ballroom Hotel Platinum, Balikpapan, Rabu (30/4/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Agus Suwandi selaku Ketua Pansus LKPj ini, melibatkan perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), dan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Timur.

Rapat ini digelar untuk membahas tindak lanjut rekomendasi yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).
Agus Suwandi dalam arahannya menekankan pentingnya evaluasi terhadap tindak lanjut rekomendasi yang dikeluarkan BPK, terutama ketika ditemukan sejumlah masalah yang berulang dalam beberapa tahun terakhir.
“Ada beberapa rekomendasi BPK yang semestinya ditindaklanjuti. Namun, saat melihat data dari beberapa tahun terakhir, masih ditemukan persoalan yang sama,” ujar Agus Suwandi.
Dalam rapat tersebut, Agus juga meminta agar data rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK untuk tahun 2023 dapat dikomparasi dengan penjelasan yang diberikan oleh instansi terkait.
Tujuannya adalah untuk mengevaluasi sejauh mana sinkronisasi antara penjelasan yang diberikan oleh OPD dengan rekomendasi BPK.
Salah satu instansi yang hadir dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, menyampaikan bahwa tidak ada rekomendasi dari BPK terkait kinerja Diskominfo untuk tahun 2023.
“Melihat dokumen yang ada, baik sebelum saya memimpin maupun saat saya mengepalai Diskominfo Kaltim, tidak ada rekomendasi LHP BPK. Kami selalu berbenah dalam evaluasi program dan capaian,” jelasnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Diskominfo Kaltim secara konsisten melakukan upaya perbaikan dan peningkatan kinerja, meskipun tidak mendapatkan rekomendasi khusus dari BPK.
Faisal menambahkan, Diskominfo selalu berupaya untuk memperbaiki sistem dan evaluasi dalam setiap program yang dijalankan.
Kepala BPSDM Kaltim, Nina Dewi, turut menyampaikan laporan terkait rekomendasi BPK yang diterima oleh instansi yang dipimpinnya.
Salah satu rekomendasi BPK yang diterima BPSDM adalah terkait dengan pembangunan kantor Badan Diklat Kaltim pada tahun 2010. Dalam pembangunan tersebut, terdapat kelebihan pembayaran kepada kontraktor yang harus segera ditindaklanjuti.
Nina Dewi mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada kontraktor untuk meminta pengembalian lebih bayar sebesar Rp 300 juta lebih.
“Kami telah mengirimkan surat kepada kontraktor agar mengembalikan lebih bayar sebesar Rp 300 juta lebih. Kami juga meminta agar BPK dapat memfasilitasi proses ini,” terang Nina Dewi.
Selain itu, BPSDM Kaltim sedang fokus pada rencana kerja 2015-2029, yang salah satunya adalah pengembangan dan evaluasi dalam inventarisasi pengembangan kompetensi sumber daya manusia.
Hal ini diharapkan dapat lebih tepat sasaran dan memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas SDM di Kalimantan Timur.
Kepala Kesbangpol Kaltim, Sufian Agus, menjelaskan bahwa tindak lanjut temuan BPK terkait deteksi dini aliran kepercayaan yang menyimpang dan radikal telah dilakukan oleh pihaknya sesuai dengan instruksi Gubernur Kaltim.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperkuat deteksi dini terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban di daerah tersebut.
Sufian juga menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan ulang terhadap ormas-ormas yang ada di Kalimantan Timur.
Beberapa ormas yang ditolak karena memiliki potensi untuk menimbulkan gesekan sosial juga tengah mendapatkan perhatian lebih.
“Kami sedang melakukan pendataan ormas yang aktif maupun yang tidak aktif, dan juga melakukan pembinaan terhadap mereka. Misalnya, ada ormas yang ditolak karena puluhan ormas daerah Kaltim menolak dengan alasan-alasan logis. Ini jika dilaksanakan bisa menimbulkan gesekan yang berpotensi merusak situasi yang kondusif,” kata Sufian Agus.
Rapat kerja yang dihadiri oleh sejumlah anggota Pansus LKPj Gubernur Kaltim, antara lain Wakil Ketua Pansus Agus Aras, serta anggota lainnya seperti Damayanti, Baharuddin Muin, Sugiyono, Hartono Basuki, Andi Satya Adi Saputra, Fadly Imawan, dan Apansyah, telah memberikan penekanan pentingnya sinergi antara berbagai instansi untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK.
Pansus memastikan akan terus mengawal dan mengawasi tindak lanjut rekomendasi BPK ini untuk memastikan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah terus terjaga.
Pansus berharap agar proses perbaikan yang diminta oleh BPK dapat segera diselesaikan, serta diharapkan agar tidak ada lagi penemuan masalah yang sama dalam beberapa tahun mendatang.
Pansus mendorong supaya setiap OPD lebih proaktif dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK sehingga kinerja Pemprov Kaltim dapat lebih baik dan lebih terarah ke depan.
Rapat kerja ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dan akuntabilitas pemerintahan di Provinsi Kalimantan Timur.
Pansus LKPj Gubernur Kaltim akan terus melakukan pengawasan dan mendorong setiap instansi untuk memperbaiki aspek-aspek yang masih kurang optimal.