REDAKSI8.COM, KUKAR — Pada Rabu (23/4/2025), Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Timur melakukan kunjungan ke Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kota Bontang untuk mengevaluasi sejumlah proyek strategis.
Salah satu proyek yang mendapat sorotan tajam adalah pembangunan jalan simpang empat Outer Ring Road IV menuju Bandara Samarinda Baru yang menelan anggaran lebih dari Rp 40 miliar.
Proyek yang bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas ke bandara tersebut telah menjadi perhatian serius anggota Pansus, Baharuddin Demmu. Saat meninjau lapangan, ia mengungkapkan kekecewaannya atas kemajuan proyek yang tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang telah digelontorkan.
“Panjang jalan ini tidak sampai 3 kilometer, dan yang terlihat di lapangan baru sebatas pematangan lahan. Bahkan, batas-batas jalannya pun belum jelas karena tidak ada parit pembatas. Kalau orang lihat, mungkin tak mengira itu jalan,” ujarnya.
Baharuddin mempertanyakan logika perhitungan biaya proyek yang mencapai lebih dari Rp 40 miliar untuk pekerjaan yang terkesan belum maksimal.
Ia menyoroti, biaya pembangunan per kilometer pada proyek ini bahkan lebih tinggi dibandingkan dengan pembangunan jalan beton rigid, yang biasanya menghabiskan sekitar Rp 12 miliar per kilometer.
“Ada gunung yang diratakan, tapi kita perlu tahu bagaimana cara menghitung biaya pekerjaan seperti itu. Kalau memang hanya meratakan tanah dan menimbun, maka harus dijelaskan apa yang membuat angkanya mencapai Rp 40 miliar,” tegasnya.
Anggota DPRD yang berasal dari Fraksi Partai NasDem ini menambahkan bahwa Pansus akan mempertimbangkan pemanggilan pihak terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut, untuk memberikan penjelasan lebih lanjut.
Namun, Baharuddin juga menegaskan bahwa jika waktu tidak memungkinkan, rekomendasi terkait evaluasi proyek ini akan dilimpahkan kepada Komisi III DPRD Kalimantan Timur untuk ditindaklanjuti.
Sementara itu, terkait dengan proses pembebasan lahan untuk proyek jalan tersebut, pihak proyek mengklaim bahwa seluruh tahapan telah diselesaikan tanpa hambatan berarti.
Namun, Pansus tetap akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek ini sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur.
Baharuddin menegaskan bahwa DPRD Kaltim memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat digunakan dengan tepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami hanya ingin memastikan bahwa proyek ini benar-benar memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat, dan anggaran yang telah disalurkan tidak sia-sia,” tuturnya.
Pansus LKPJ berharap agar langkah-langkah korektif segera dilakukan jika ada temuan yang tidak sesuai, demi efisiensi anggaran dan kualitas pembangunan yang optimal di Kaltim.

