REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Dalam agenda Rapat Paripurna Fraksi-Fraksi DPRD Kota Banjarbaru sampaikan pandangan umum tentang Raperda penyertaan modal PT. Air Minum Intan Banjar bertempat Aula Graha Paripurna, pada Kamis,(1/8/2024).
Fraksi Partai Golkar Gusti Rizky Iskandar mengatakan, dalam penambahan penyertaan modal ke PT. Air Minum Intan Banjar ingin adanya rincian terkait keuntungan deviden yang didapat pemerintah Kota Banjarbaru dan berapa persen jumlah nilai aset dalam rupiah.
“Dari Raperda Pemyertaan modal itu perlu dirincikan persentase dalam bentuk rupiah, dan berapa nilai deviden yang sudah diterima pemerintah Kota Banjarbaru dari PTAM Intan Banjar,”ujarnya.
Sementara itu Walikota Banjarbaru M.Aditya Mufti Ariffin menjawab pertanyaan dari Fraksi Kesan dan Golkar terkait penyertaan modal menerangkan bahwa :
a. Pemerintah telah melakukan penghitungan nilai aset yang dimanfaatkan oleh PTAM Intan Banjar, senilai Rp 42.520.370.549, dan nilai ini telah termuat dalam laporan keuangan PTAM Intan Banjar.
Menyampaikan perda ini baru dilakukan saat ini karena menunggu proses berita acara serah terima dari pemerintah pusat kepada pemerintah Kota Banjarbaru dan didapatkan baru ditahun 2023-2024.
b. Besaran penyertaan modal pemerintah Kota Banjarbaru sebesar 37,74 persen jika dikonversikan ke Rupiah sebesar Rp 135.180.919.943, yang terdiri atas uang tunai Rp 93 miliar, dan aset sebesar Rp 60.180.911.943.
c. Pemerintah Kota Banjarbaru telah mendapatkan deviden dari PTAM Intan Banjar pada perhitungan tahun 2021 dan 2022. Dikarenakan telah memenuhi cakupan layanan.
Adapun besaran deviden yang telah diterima Pemerintah Kota Banjarbaru tahun 2021 dan 2022, yaitu sebesar Rp 2.132.567.170, kemudian di tahun 2023 dan 2024 deviden yang diterima sebesar Rp 3.234.108.274.
” Dari nilai Penyertaan Modal Rp 42 miliar ini tentunya nanti ada efeknya, salah satunya yaitu meningkatkan saham. Insyaallah kalau sudah diperdakan maka akan disesuaikan,”pungkasnya.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah Akbar mengatakan, dalam proses tahapan ini DPRD akan dibentuk Pansus guna bahas Raperda tentang penambahan penyertaan modal PTAM Intan Banjar.
“Raperda ini akan dibahas lebih lanjut oleh tim Pansus,”tutupnya.