Edwin menyampaikan bahwa hal tersebut adalah hoax dan tidak pernah pihaknya meminta uang pada saat karyawan meminta ijazah mereka untuk dikembalikan.
“Memang benar ada penitipan ijazah atas kesepakatan bersama antara pihak karyawan dan toko pada saat awal kerja, itu untuk melengkapi prosedur dari pihak kami, tapi setiap karyawan yang akan resign maka akan dikembalikan,” tuturnya.
Ia juga menjelaskan bahwa, terkait permasalahan pengambilan ijazah para karyawan dan ada ditagih uang. Ada karyawan yang mempunyai kasbon/pinjaman pribadi, dan di minta agar karyawan tersebut dapat melunasinya.
“Jadi wajar diminta karena itu jadi tanggung jawab yang harus diselesaikan, Kami sudah berhati besar sebagai pihak yang memberi pekerjaan untuk menerima dan tidak mempersulit walaupun ada kerugian yang kami alami,” jelasnya.
Pihak toko Millennium juga sudah menyelesaikan permasalahan dan kewajiban kepada bekas karyawan toko Millennium Babies and Kids yang sudah resign tersebut.
Owner toko Millenium juga berterima kasih kepada LSM Garda Timur Indonesia khususnya kepada ketua umum Fikri Alkatiri yang sudah respon cepat sehingga team Langsung turun dengan media pers guna membantu menyelesaikan persoalan ini.
“Kami juga berterima kepada pihak LSM terutama Bapak Ivan selaku Humas DPP dan ketua DPD Manado yang sudah menjadi mediator terhadap karyawan dan kami pihak toko, dan dapat respon cepat kurang dari 1×24 jam bisa menyelesaikan permasalahan sehingga tidak membias,” sampainya.
Pihaknya sangat berterima kasih dan berharap ke depan agar tidak terulang lagi persoalan seperti ini, Semoga ini menjadi pengalaman dan evaluasi untuk kami semua.