REDAKSI8.COM, KALTIM – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan, menekankan pentingnya sinkronisasi antara hasil reses anggota DPRD dengan usulan pemerintah yang disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Pernyataan ini diungkapkannya dalam laporan akhir Kelompok Kerja Eksternal DPRD Kaltim pada Rapat Paripurna DPRD Kaltim pada Senin (28/10/2024).
“Reses bukan hanya sekadar mendengar, tetapi harus memastikan bahwa aspirasi yang kami dapat benar-benar masuk dalam rencana pemerintah melalui mekanisme yang tepat,” kata Firnadi, menegaskan komitmennya untuk menampung aspirasi masyarakat.
Sejak dilantik pada September 2024, DPRD Kaltim periode 2024-2029 telah aktif membentuk tiga Kelompok Kerja (Pokja), termasuk Pokja Eksternal.
Firnadi menjelaskan bahwa Pokja Eksternal memiliki tanggung jawab untuk merumuskan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD yang berasal dari aspirasi masyarakat, yang nantinya akan menjadi bagian dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
“Namun, tantangan yang kami hadapi adalah minimnya regulasi yang mengatur penyusunan Pokir di tingkat DPRD. Ini dapat mengakibatkan beragam penafsiran dalam implementasi di berbagai daerah,” ujarnya.
Firnadi menekankan pentingnya membangun kesepahaman antara legislatif dan eksekutif mengenai jadwal reses DPRD dan Musrenbang.
“Tanpa harmonisasi ini, kita akan kesulitan dalam menyesuaikan prioritas pembangunan. Masyarakat berharap agar aspirasi mereka didengar dan ditindaklanjuti,” jelasnya.
Untuk memperkuat proses penyerapan aspirasi dan penyusunan Pokir, Kelompok Kerja Eksternal DPRD Kaltim telah melakukan sejumlah kunjungan kerja ke berbagai DPRD dan pemerintah daerah lain, termasuk ke DPRD DKI Jakarta dan DPRD DI Yogyakarta.
“Dari kunjungan ini, kami mendapatkan wawasan tentang pemanfaatan teknologi informasi, seperti E-Pokir, yang dapat mempercepat proses penyerapan dan verifikasi aspirasi masyarakat,” tambahnya.
Firnadi mendorong agar DPRD Kaltim aktif hadir di setiap tingkat Musrenbang, mulai dari desa hingga provinsi.
“Kehadiran kami di semua level Musrenbang sangat penting untuk memastikan aspirasi yang disampaikan masyarakat tidak hanya didengar, tetapi juga ditindaklanjuti secara konkret,” tuturnya.
Dia berharap, dengan berakhirnya masa tugas Kelompok Kerja Eksternal, DPRD Kaltim dapat segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan bertugas menyelesaikan agenda penting sebelum akhir tahun 2024.
“Kami ingin memastikan bahwa RKPD 2026 mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat Kaltim, sesuai dengan aspirasi yang telah kami himpun melalui reses,” pungkasnya.