• Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
No Result
View All Result
Redaksi 8
No Result
View All Result

Ngantuk Saat Nyetir, Sopir Grand Max Penabrak Bocah di Depan Bandara Banjarbaru Ditetapkan Tersangka

Irma Dahliana by Irma Dahliana
3 Oktober 2025
in Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan
0
Ngantuk Saat Nyetir, Sopir Grand Max Penabrak Bocah di Depan Bandara Banjarbaru Ditetapkan Tersangka

Kecelakaan maut yang menewaskan seorang anak perempuan di depan Bandara Syamsudin Noor, Jalan Ahmad Yani Km 27, Kota Banjarbaru, Sabtu (27/9/25). Foto: Humas Polres Banjarbaru

66
SHARES
734
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Polisi resmi menetapkan MA (32), sopir mobil Daihatsu Grand Max sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang menewaskan seorang anak perempuan di depan Bandara Syamsudin Noor, Jalan Ahmad Yani Km 27, Banjarbaru, Sabtu (27/9/25).

Penetapan tersangka dilakukan setelah Unit Kecelakaan (Laka) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru menggelar perkara pada 1 Oktober 2025 dan menemukan bukti kuat bahwa pengemudi lalai saat berkendara.

Kasi Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunadi mengatakan, keputusan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan bukti pendukung lainnya.

“Melalui hasil pemeriksaan saksi, TKP, dan dari gelar perkara, ditetapkan pengemudi berinisial MA sebagai tersangka sejak tanggal 1 Oktober kemarin,” ujarnya, Kamis (2/10/25).

Dari hasil pemeriksaan, MA mengaku saat kejadian dirinya dalam kondisi mengantuk dan kelelahan sehingga menabrak sepeda motor dari arah belakang.

Polisi pun menepis isu yang menyebutkan pelaku mengemudi dalam keadaan mabuk, karena hasil tes urin menunjukkan negatif alkohol maupun obat-obatan terlarang.

Akibat kecelakaan itu, tiga penumpang sepeda motor mengalami luka lecet di bagian tangan, kaki, dan wajah.

Sementara satu penumpang bernama Zahratun Nisa (11) meninggal dunia di lokasi dengan luka parah di kepala dan tubuh.

“Kalau merasa mengantuk, sebaiknya berhenti dan beristirahat di tempat aman. Jangan paksakan diri karena bisa membahayakan orang lain,” pesannya.

Atas perbuatannya, MA dijerat Pasal 310 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Polisi juga mengimbau, agar pengendara selalu memeriksa kondisi fisik sebelum berkendara, terutama di jalur lurus dengan kecepatan tinggi.

“Masyarakat juga diingatkan dapat menghubungi call center 110 atau aplikasi Cangkal jika memerlukan bantuan kepolisian,” tutupnya.

Previous Post

Hadapi Penurunan TKD 2026, DJPb Kalsel Minta Pemda Gencar Lakukan Efisiensi dan Inovasi

Next Post

Petugas Yantek PLN, Garda Terdepan Layanan Kelistrikan 24 Jam

Next Post
Petugas Yantek PLN, Garda Terdepan Layanan Kelistrikan 24 Jam

Petugas Yantek PLN, Garda Terdepan Layanan Kelistrikan 24 Jam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata