REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pemerintah Daerah (Pemda) di Kalimantan Selatan (Kalsel) diminta lebih gesit menghadapi tantangan Fiskal tahun 2026.
Dengan turunnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat, daerah harus berani berinovasi dan mengefisienkan anggaran agar pembangunan dan pelayanan publik tak terhambat.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalimantan Selatan, Catur Ariyanto Widodo menegaskan, efisiensi dan inovasi harus menjadi strategi utama Pemda di tengah penyesuaian Kebijakan Fiskal Nasional.
“Daerah harus siap beradaptasi. Efisiensi belanja dan inovasi keuangan menjadi langkah penting supaya roda pembangunan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan,” ujarnya dalam kegiatan Forum Group Discussion (FGD) penyusunan strategi fiskal berkelanjutan bersama Pemerintah Daerah, Kamis (2/10/25).
Catur menerangkan, pergeseran struktur TKD tahun 2026 disebabkan sejumlah program prioritas nasional akan langsung dijalankan Pemerintah Pusat.
Beberapa di antaranya seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, dan Koperasi Desa Merah Putih.
Menurutnya, kebijakan itu sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar kehadiran negara semakin nyata dirasakan masyarakat hingga ke tingkat daerah.
“Program-program prioritas itu semua penerima manfaatnya masyarakat di daerah, termasuk di Kalimantan Selatan. Jadi dana dari TKD diarahkan untuk mendukung pelaksanaan langsung oleh Pemerintah Pusat,” terangnya.
Meski begitu, Catur memastikan masyarakat tidak akan dirugikan. Pergeseran anggaran justru diharapkan membuat manfaat pembangunan lebih tepat sasaran.
Pun Ia mengingatkan Pemerintah Daerah agar tidak hanya menunggu bantuan pusat, tapi segera melakukan langkah antisipatif, yaitu dengan menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pemda punya ruang besar untuk menambah PAD lewat pajak, retribusi, dan pengelolaan aset. Banyak aset yang selama ini belum dioptimalkan, padahal bisa menjadi sumber pendapatan baru,” jelasnya.
Selain itu, efisiensi belanja disebut menjadi hal mendesak yang tidak bisa ditunda. Sehingga penghematan harus berjalan seiring dengan sinergi antara program Pemerintah Pusat dan Daerah, agar pembiayaan tidak tumpang tindih.
“Contohnya dalam program MBG. Pemerintah Daerah bisa berperan mendata penerima manfaat di wilayahnya. Itu bentuk sinergi yang memberi dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Catur juga mendorong Pemda agar memanfaatkan dana Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) secara produktif, bukan sekadar disimpan.
“Kalau Silpa besar, bisa dikelola menjadi investasi dalam bentuk dana abadi daerah. Hasilnya bisa dipakai untuk membiayai pembangunan,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Kalsel, Muhidin menyampaikan bahwa pengurangan TKD tahun 2026 di Kalsel cukup signifikan.
Dimana dana transfer untuk tingkat provinsi berkurang hampir setengahnya dari Rp4,5 triliun menjadi Rp2,2 triliun, atau turun 48,36 persen.
Penurunan terbesar dialami Kabupaten Tanah Bumbu yang mencapai 49 persen, sedangkan yang paling kecil terjadi di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) sebesar 11 persen.
Adapun Kota Banjarbaru ikut terdampak dengan penurunan hingga 36 persen, dari Rp966 miliar menjadi Rp349 miliar.
“Hal ini menjadi tantangan sekaligus momentum bagi Pemda untuk memperkuat kemandirian Fiskal serta membangun inovasi agar pembangunan tetap berlanjut,” pungkasnya.



