Jumat, 1 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Nekat Jualan di Bahu Jalan, Pedagang Bendera Musiman Ditertibkan Satpol PP Banjarbaru

Irma Dahliana by Irma Dahliana
29 Juli 2025
A A
Nekat Jualan di Bahu Jalan, Pedagang Bendera Musiman Ditertibkan Satpol PP Banjarbaru

Satpol PP Banjarbaru saat melakukan penertiban pada giat cipta kondisi, Senin (28/7/25). Foto : Satpol PP Banjarbaru

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru turun ke lapangan untuk menertibkan pedagang bendera musiman yang nekat menggunakan bahu jalan dan pohon sebagai tempat berjualan pada Senin (28/7/25).

Seperti salah satu pedagang bendera yang berjualan di bahu Jalan Karang Anyar 1 Banjarbaru yang langsung ditertibkan oleh petugas.

Dimana petugas memberikan teguran lisan, serta membantu merapikan bendera yang dipasang di pohon sembari mengingatkan agar tidak menggunakan ruang publik secara sembarangan.

“Menjual bendera untuk menyambut HUT RI tentu kami hargai, tapi harus tetap memperhatikan aturan. Bahu jalan dan pohon bukan tempat untuk berjualan,” tegas Kepala Satpol PP Banjarbaru, Hidayaturrahman.

LihatJuga :

DPRD Banjarbaru Dorong Solusi Belajar Darurat di Aula SDN 2 Laura

Hadir di Tengah Petani, Anggota DPRD Banjarbaru Tekankan Komitmen Perjuangkan Ketahanan Pangan

Rumah Ibu Sarti Dibedah, TMMD Bangun Pondasi Beton Kokoh

Nelayan Pulau Sembilan Hilang Saat Memancing di Perairan Marabatuan, Diduga Jatuh ke Laut

Dayat sapaan akrabnya mengatakan, pihaknya tidak melarang warga berjualan, selama dilakukan di tempat sesuai dengan aturan yang berlaku.

Penegasan pun katanya hanya dilakukan pada lokasi-lokasi yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

“Tempat-tempat yang tidak diperbolehkan dan bisa mengganggu kenyamanan pengguna jalan, itu yang kita tegur,” ujarnya.

Selain di Karang Anyar, patroli menyasar ke kawasan lain seperti di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Beringin yang selama ini menjadi titik keramaian pedagang musiman.

Dalam kegiatan cipta kondisi itu, situasi berjalan aman dan kondusif, tidak ditemukan perlawanan dari pedagang. Sebagian besar menerima teguran dan bersedia memindahkan dagangannya.

kendati demikian, Ia mengimbau para pedagang untuk memilih lokasi berjualan yang sesuai aturan guna menjaga kenyamanan bersama, agar tidak mengganggu fasilitas umum maupun arus lalu lintas.

“Kami imbau pedagang untuk memilih lokasi berjualan yang sesuai aturan, supaya tidak mengganggu fasilitas umum maupun menghambat arus lalu lintas. Mari jaga kenyamanan bersama,” tutupnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Sengketa Lahan Ganggu Proses Belajar di SDN 2 Laura, DPRD Banjarbaru Desak Penyelesaian

Sengketa Lahan Ganggu Proses Belajar di SDN 2 Laura, DPRD Banjarbaru Desak Penyelesaian

by Irma Dahliana
31 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Kondisi ruang belajar yang terbuka ditambah sengketa lahan tak kunjung selesai, membuat Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2...

PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

by Irma Dahliana
31 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Banjarbaru serahkan dokumen legalitas organisasi ke Kepolisian Resor (Polres) Kota...

Hadapi Puncak Musim Kemarau di Kalsel, Kemenhut RI Tekankan 4 Hal Konstruktif

Hadapi Puncak Musim Kemarau di Kalsel, Kemenhut RI Tekankan 4 Hal Konstruktif

by Irma Dahliana
31 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Inspektur Jenderal Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Republik Indonesia (RI), Irjen Pol. Prof Djoko Poerwanto menekankan pentingnya kolaborasi bersama...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Harmonisasi Hubungan Industrial, Disnakertrans Kabupaten Banjar Gelar Dialog Sosial untuk Perusahaan

    Harmonisasi Hubungan Industrial, Disnakertrans Kabupaten Banjar Gelar Dialog Sosial untuk Perusahaan

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • M. Zaini, S.Pd.I., M.Pd. Hadir sebagai Narasumber pada LAKUT Pertama Tingkat Cabang di Luar Pulau Jawa

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • TP Posyandu Kabupaten Banjar Perkuat Pelayanan Dasar, Gandeng Lintas Sektor dan Swasta

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Siaga Penuh, Distan Banjar Perketat Kewaspadaan Flu Burung dan Rabies

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Satpol PP Kabupaten Banjar Gaungkan Ketertiban Umum, Raperda Krusial Masuki Tahap Harmonisasi di Kemenkumham

    99 shares
    Share 40 Tweet 25

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In