Kamis, 16 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Natal dan Tahun Baru 2021, Kabupaten Banjar Bersama Forkopimda Terbitkan Maklumat

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
24 Desember 2020
A A
Natal dan Tahun Baru 2021, Kabupaten Banjar Bersama Forkopimda Terbitkan Maklumat
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Penyebaran kasus positif Covid-19 yang kembali meningkat, Pemkab Banjar menerbitkan Maklumat Bersama Forkopimda Kabupaten Banjar tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19 Dengan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Saat Libur Natal 2020 Dan Tahun Baru 2021.

Maklumat tersebut, ditandatangani oleh Bupati Banjar H Khalilurrahman bersama Forkopimda Kabupaten Banjar di Mahligai Sultan Adam, Pendopo Bupati Banjar, Martapura, Kamis (24/12/2020). Dengan isi Maklumat Bersama tersebut, bahwa mempertimbangkan situasi nasional terkait dengan bertambahnya jumlah penderita COVID-19 secara signifikan setelah masa libur.

Maka Pemerintah dan Forkopimda Kabupaten Banjar telah mengeluarkan kebijakan dalam rangka antisipasi penyebaran dan upaya penanganan pandemi secara baik, cepat, dan tepat agar tidak berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

Diantaranya melakukan pembatasan kegiatan masyarakat di area publik saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Meminta masyarakat mengutamakan aktivitas di rumah selama masa libur dan senantiasa menerapkan Protokol Kesehatan (3M) dalam setiap aktivitas. Menghindari kerumunan dan kegiatan yang melibatkan banyak orang.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

INACRAFT 2026 Meriah, Stan Dekranasda Kabupaten Banjar Curi Perhatian Pengunjung

Kaleidoskop 2025 Kabupaten Banjar: Tahun Percepatan Inovasi, Penguatan Layanan Publik dan Lompatan Pembangunan

Bupati Kabupaten Banjar Lantik H Yudi Andrea sebagai Sekda, Tegaskan Penguatan Koordinasi dan Kinerja Pemerintahan

Adapun pada pembatasan kegiatan di area publik terhitung pada tanggal 24 Desember dan 31 Desember 2020 seperti tempat hiburan dan tempat wisata untuk menghentikan aktivitas maksimal pukul 18.00 WITA, juga pada rumah makan atau restoran menghentikan aktivitas pada pukul 18.00 dengan mengutamakan pelayanan dibawa pulang tidak makan ditempat.

Sementara itu, pada Tanggal 24 Desember 2020 sampai dengan tanggal 01 Januai 2021. Pembatasan kegiatan yang melibatkan orang banyak dan menghindari kerumunan baik ditempat publik maupun tempat hiburan umum. Untuk cafe, restoran dan rumah makan agar mengutamakan pelayanan delivery makanan dan take away/dibawa pulang, tidak makan ditempat. Pembatasan Kegiatan dibatasi tutup maksimal pukul 20.00 WITA.

Tidak diperkenankan melakukan kegiatan mengumpulkan orang banyak berupa pesta baik outdoor maupun indoor (di Hotel, Caffe, Resto, Penginapan, Mall dan sebagainya) ataupun membakar petasan/kembang api. Setiap orang dan Pengelola Tempat Hiburan Umum/Pengelola Usaha yang melanggar akan diberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku; Demikian disampaikan, untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Share28Tweet17Send

Related Posts

Pemkab Kotabaru Melalui Dispersip Gelar Sosialisasi Pelestarian Dokumen Kuno

Pemkab Kotabaru Melalui Dispersip Gelar Sosialisasi Pelestarian Dokumen Kuno

by Gilang Romadhon
16 Juli 2026

REDAKSI8.COM, KOTABARU - Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) menggelar Sosialisasi Pengolahan, Pengembangan dan Pengalihmediaan Naskah Kuno....

Banjarbaru Tetapkan Status Siaga Karhutla dan Kekeringan 2026, Cempaka Jadi Wilayah Prioritas

Banjarbaru Tetapkan Status Siaga Karhutla dan Kekeringan 2026, Cempaka Jadi Wilayah Prioritas

by Irma Dahliana
16 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Guna mengantisipasi puncak musim kemarau serta memperkuat kesiapsiagaan seluruh unsur penanggulangan bencana, Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru resmi...

Banjarbaru Raih Peringkat Pertama IKADA BKN dengan Nilai 99,99 Terbaik se-Kalimantan

Banjarbaru Raih Peringkat Pertama IKADA BKN dengan Nilai 99,99 Terbaik se-Kalimantan

by Ramadhani MTD.
16 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Berdasarkan hasil pemantauan Indeks Kualitas Data Aparatur...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In