Selasa, 26 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Nadiem Sebut Mata Pelajaran Agama Tidak Dihilangkan, Kadisdikbud Kalsel : Kita Perjuangkan!

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
12 Maret 2021
A A
Nadiem Sebut Mata Pelajaran Agama Tidak Dihilangkan, Kadisdikbud Kalsel : Kita Perjuangkan!
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Mengutip dari dpr.go.id dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, bersama Menteri Pendidikan dan Budaya Nadiem Makarim, satu dari delapan point yang menjadi topik penting dalam raker tersebut ialah terkait isu mata pelajaran Pendidikan Agama diganti menjadi Pendidikan Akhlak dan Budaya.

Akan tetapi pada jalannya raker, Nadiem menegaskan, mata pelajaran pendidikan agama tidak akan dihapus dari kurikulum pendidikan Indonesia.

“Saya kaget juga mendengarnya, bahwa ada rencana menghilangkan pelajaran agama, kreatif sekali ya orang ya. Itu enggak pernah ada rencana itu dan tidak pernah akan kita menghilangkan pengajaran agama di dalam kurikulum kita,” tutur Nadiem Makarim, Rabu (10/3/2021).

Mengenai point itu, Komisi X DPR RI menekankan Kemendikbud RI diminta untuk memperbaiki pola komunikasi dalam setiap kebijakan yang dikeluarkan, sehingga setiap kebijakan pendidikan dapat dipahami secara baik dan tepat oleh masyarakat, seperti terkait tidak adanya kata ‘agama’ dalam Peta Jalan Pendidikan.

LihatJuga :

Makan Siang Gratis dapat Terlaksana, Jahidin: Anggaran Kaltim Besar

DPRD Kaltim dan Kabupaten Mahakam Ulu Tingkatkan Kerjasama Penganggaran dan Pengawasan

Pemprov Kaltim Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-96

DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Bahas Laporan Akhir Pokja Tata Tertib

“Kita masukkan lagi, jadi enggak ada masalah, case closed ya mengenai ini dan tidak akan ada penghilangan pembelajaran agama. Mohon maaf ini hal-hal yang mungkin kelihatannya kecil tapi di masyarakat menjadi pembicaraan yang agak liar,” kata Nadiem dalam rapat menggunakan via zoom.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel, Yusuf Effendi berpendapat, ingin tetap mempertahankan mata pelajaran pendidikan agama dalam kurikulum pendidikan di Negara Indonesia khususnya Kalimantan Selatan.

Karena baginya pembentukan akhlak tersebut yang paling efektif melalui pendidikan agama. Melihat, Kalsel dikenal sebagai daerah yang identik kental dengan kereligiusan dalam beragam.

Apalagi dikuatkan dengan perda nomor 3 tahun 2017 tentang penyelenggaraan pendidikan yang merupakan perpaduan dua perda yakni nomor 3 tahun 2009 tenang pendidikan Al-Quran dan perda nomor 3 tahun 2010 tentang penyelenggaraan pendidikan.

“Disana juga dimaktubkan bahwa harus menghayati dan mendalami kitab suci masing-masing, kalau bicara kitab suci berati berati berbicara agama,” tukasnya kepada Redaksi8.com baru-baru tadi melalui sambungan telpon, Jumat (12/3).

“Kalau mata pelajaran agama akan dihapuskan kita bakalan memperjuangannya agar tidak dihilangkan,” pungkas Yusuf.

Share28Tweet18Send

Related Posts

Dari Lahan Gambut ke Panggung Dunia: ULM Co-Host Pertemuan Perguruan Tinggi Tertinggi Indonesia–Thailand

Dari Lahan Gambut ke Panggung Dunia: ULM Co-Host Pertemuan Perguruan Tinggi Tertinggi Indonesia–Thailand

by Ramadhani MTD.
25 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, KALTIM – Siapa sangka, universitas yang akrab dengan riset lahan gambut dan pertanian tropis kini tampil di panggung internasional....

Dekat Dengan R, GM Habisi Nyawa MF Sepulang Kerja

Dekat Dengan R, GM Habisi Nyawa MF Sepulang Kerja

by Irma Dahliana
25 Agustus 2025

REDAKSI8,COM, BANJARBARU - Dalam waktu kurang dari 3 jam, Kepolisian Sektor (Polsek) Liang Anggang berhasil mengamankan pelaku pembunuhan di Jalan...

Peringati HUT ke-5, Ini Komitmen YPR Kobra Kalsel

Peringati HUT ke-5, Ini Komitmen YPR Kobra Kalsel

by Irma Dahliana
25 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Yayasan Pemulihan dan Rehabilitasi (YPR) Kobra Kalimantan Selatan (Kalsel) peringati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-5 dengan kegiatan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • ULM Resmi Berlisensi Tes IELTS, Mahasiswa Kalsel Tak Perlu Lagi ke Luar Daerah

    ULM Resmi Berlisensi Tes IELTS, Mahasiswa Kalsel Tak Perlu Lagi ke Luar Daerah

    284 shares
    Share 114 Tweet 71
  • ULM Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa Pertama di Kalsel

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Sekda Kotabaru Tegaskan: Pembangunan Harus Sesuai Karakter Daerah, Bukan Dibandingkan

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Aspihani Diduga Gunakan Surat Keterangan Kuliah Palsu UNDAR Jombang?

    841 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Peringatan HUT RI ke-80 di Banjarbaru, Momentum Refleksi dan Persatuan Bangsa

    103 shares
    Share 41 Tweet 26

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In