REDAKSI8.COM, BANJAR – Di sebuah balai desa sederhana yang ramai oleh semangat kebersamaan, warga Desa Pandak Daun, Kecamatan Karang Intan, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Selasa (20/5/2025).
Agenda utamanya bukan sembarang diskusi, tetapi tekad bersama untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih, yang diharapkan menjadi tonggak kemandirian ekonomi desa.
Musyawarah ini tak ubahnya pesta demokrasi ekonomi. Warga, tokoh masyarakat, perangkat desa, hingga pendamping dan pejabat kecamatan duduk bersama, berdiskusi hangat, menyatukan gagasan demi satu tujuan: membangun ekosistem usaha yang berbasis gotong royong dan berkelanjutan.
Ketua BPD Desa Pandak Daun, Jauhari, menyebut momen ini sebagai tonggak sejarah baru bagi desanya. “Ini bukan hanya pembentukan koperasi, ini adalah upaya membangun masa depan ekonomi yang adil, berasaskan kebersamaan dan gotong royong. Semoga Koperasi Merah Putih bisa menjadi kekuatan baru bagi warga kami,” ucapnya penuh harap.
Hal senada disampaikan Kepala Desa Pandak Daun, Sarbani, yang menegaskan bahwa koperasi ini akan menjadi wadah strategis untuk menumbuhkan usaha warga.
“Melalui koperasi, warga bisa mengakses permodalan, mengembangkan usaha kecil, bahkan memasarkan produk lokal secara lebih luas. Ini bagian dari upaya nyata menciptakan desa yang mandiri dan produktif,” ujarnya.
Dalam musyawarah yang berlangsung demokratis, peserta menyepakati sejumlah keputusan penting. Mulai dari pemilihan pengurus koperasi, penetapan bidang usaha prioritas, hingga penandatanganan dokumen awal sebagai syarat legalitas. Semua dilakukan secara terbuka, transparan, dan partisipatif.
Sesuai arahan dari pemerintah pusat dan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi RI Nomor 1 Tahun 2025, pembentukan koperasi desa harus melalui proses Musdesus yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Ini menjadi langkah awal sebelum dokumen koperasi didaftarkan secara resmi melalui notaris dan Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH).
Acara ini dihadiri berbagai pihak yang turut mendukung penuh inisiatif warga, antara lain perwakilan Pemerintah Kecamatan Karang Intan, DINKOP, BPMD, Pendamping Desa dan Lokal Desa, tokoh masyarakat, serta warga yang tampak antusias menyambut koperasi sebagai nafas baru perekonomian desa.
Dengan semangat gotong royong dan keberpihakan pada ekonomi kerakyatan, Desa Pandak Daun menapaki awal perjalanan panjang menuju kemandirian.
Koperasi Desa Merah Putih bukan sekadar nama, tapi tekad bersama untuk menciptakan kesejahteraan yang tumbuh dari desa, oleh desa, dan untuk desa.
