Minggu, 12 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Munir Abdul Haris Desak Pemkab dan Pemkot Gencarkan Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan: “Jangan Cuma di Media Sosial!”

Kahfi by Kahfi
2 November 2025
A A
Munir Abdul Haris Desak Pemkab dan Pemkot Gencarkan Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan: “Jangan Cuma di Media Sosial!”
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Bangkai Ikan Menumpuk di Aliran Sungai di Kabupaten Banjar, Warga Minta Pintu Bendungan Dibuka Beberapa Jam

Pemkab Banjar Perkuat Budaya Inovasi, 64 Gagasan Baru Siap Dikembangkan Lewat Laboratorium Inovasi 2026

Gunakan Konsep Living Lab di Ibu Kota Nusantara, Mahasiswa ULM Resmi Dilepas Ikuti KKN Bersama KUC-BSN

Ratusan Rider dari Berbagai Daerah Ramaikan Trabas Explore Pulau Laut 2026

REDAKSI8.COM, BANDAR LAMPUNG – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris, menyoroti minimnya sosialisasi program perpanjangan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang kini resmi diperpanjang hingga 6 Desember 2025. Ia menegaskan, pemerintah kabupaten dan kota harus lebih proaktif agar kebijakan ini benar-benar menyentuh masyarakat di lapisan bawah.

“Pemkab dan pemkot jangan hanya berhenti di media sosial atau papan pengumuman. Turun langsung ke lapangan, sampaikan informasi pemutihan pajak ini sampai ke tingkat RT,” tegas Munir, Minggu (2/11/2025).

Menurutnya, sosialisasi yang masif penting dilakukan agar masyarakat mengetahui peluang keringanan pajak, sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak di daerah. Tanpa langkah aktif dari pemerintah daerah, kata Munir, kebijakan yang sejatinya berpihak pada rakyat ini akan kehilangan daya dorongnya.

Munir juga mengingatkan, sejak diterapkannya skema opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada Januari 2025, pembagian penerimaan pajak kini lebih menguntungkan pemerintah kabupaten/kota.

“Sekarang sekitar 66 persen penerimaan pajak kendaraan langsung masuk ke kabupaten dan kota, sementara provinsi hanya 34 persen,” jelas politisi PKB tersebut.

Dengan mekanisme penerimaan real time, bukan lagi melalui sistem dana bagi hasil (DBH), ia menilai tak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk pasif.

“Jika ingin pendapatan pajak meningkat, maka kuncinya adalah sosialisasi aktif dan pelayanan yang memudahkan masyarakat,” tambahnya.

Meski demikian, Munir menilai kebijakan opsen pajak ini perlu dievaluasi kembali secara komprehensif. Beberapa kabupaten dengan jumlah kendaraan sedikit merasa dirugikan karena potensi penerimaan pajak mereka jauh di bawah daerah padat kendaraan.

“Ke depan perlu dikaji ulang apakah skema ini sudah paling ideal atau masih perlu penyempurnaan agar adil bagi seluruh daerah,” ujar Munir.

Sebagai informasi, Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Provinsi Lampung awalnya berlangsung 1 Mei–31 Juli 2025, kemudian diperpanjang 1 Agustus–31 Oktober 2025, dan kini kembali dilanjutkan hingga 6 Desember 2025.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menjelaskan, perpanjangan ini dilakukan karena tingginya antusiasme masyarakat yang masih mengurus mutasi kendaraan serta membutuhkan waktu tambahan untuk menyelesaikan administrasi.

“Pendapatan dari pajak ini akan digunakan untuk memperbaiki infrastruktur jalan provinsi yang rusak serta membiayai berbagai program pembangunan lainnya,” ujar Mirzani Djausal.

Program pemutihan ini diharapkan tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mempercepat pemulihan ekonomi daerah melalui optimalisasi penerimaan pajak.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Ribuan Bangkai Ikan Penuhi Sungai Arfat Banjar, Pemkab Bergerak Cepat Kerahkan Lintas OPD dan Salurkan Air Bersih

Bangkai Ikan Menumpuk di Aliran Sungai di Kabupaten Banjar, Warga Minta Pintu Bendungan Dibuka Beberapa Jam

by Az-Zukhairy
12 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – Tumpukan bangkai ikan yang hanyut di aliran sungai dari kawasan Bendungan Karang Intan hingga Desa Sungai Arfat...

Pemkab Banjar Perkuat Budaya Inovasi, 64 Gagasan Baru Siap Dikembangkan Lewat Laboratorium Inovasi 2026

Pemkab Banjar Perkuat Budaya Inovasi, 64 Gagasan Baru Siap Dikembangkan Lewat Laboratorium Inovasi 2026

by Az-Zukhairy
11 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR, Depth News - Pemerintah Kabupaten Banjar terus menunjukkan komitmennya dalam membangun pemerintahan yang adaptif, kreatif, dan mampu menjawab...

Jampidsus Febri Adriansyah Mengundurkan Diri, Sekarang Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi

Jampidsus Febri Adriansyah Mengundurkan Diri, Sekarang Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi

by angga sasmita
11 Juli 2026

REDAKSI8.COM, JAKARTA - Dalam konferensi pers yang digelar di Kejaksaan Agung, Sabtu siang (11/7/2026), Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In