REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan selama proyek rehabilitasi box culvert Jembatan Cambai di Jalan Mistar Cokrokusumo, Kecamatan Cempaka, mulai 8 Juni hingga awal September 2026.
Pengaturan arus difokuskan untuk kendaraan angkutan barang bertonase besar guna mencegah kemacetan dan menjaga kelancaran pekerjaan.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru bersama kepolisian telah menyiapkan sejumlah jalur alternatif bagi kendaraan yang terdampak proyek.
Kepala Bidang LLAJ Dishub Kota Banjarbaru, Adi Royan Pratama menyampaikan, kendaraan angkutan barang sumbu tiga ke atas akan diarahkan melalui jalur yang telah ditentukan sesuai arah perjalanan.
“Kami telah memetakan rute alternatif bagi angkutan berat berdasarkan arah kedatangan mereka agar tidak menumpuk di area Cempaka,” ujarnya setelah melakukan peninjauan lapangan, Selasa (2/6/2026).
Ia menyebut, untuk kendaraan berat dari arah Tanah Laut, Kotabaru, dan Batulicin akan dialihkan melalui Simpang Bati-Bati menuju Liang Anggang.
“Atau kawasan yang dikenal masyarakat sebagai Simpang Pisang Goreng Kipas Bati-bati, nah itu belok kiri menuju ke arah Liang Anggang,” sebutnya.
Sementara kendaraan sumbu tiga ke atas dari wilayah Hulu Sungai yang melintas melalui Simpang Empat Banjarbaru akan diarahkan ke Jalan Trikora menuju Liang Anggang sebelum melanjutkan perjalanan ke tujuan masing-masing.
Selain kendaraan berat, pengguna mobil pribadi juga disarankan memanfaatkan jalur alternatif melalui kawasan Palam menuju Amanah Borneo Park dan keluar ke arah Bangkal guna menghindari kepadatan lalu lintas di sekitar lokasi proyek.
Maka, selama pekerjaan berlangsung, pengendara roda dua dan mobil pribadi berukuran kecil tetap dapat melintas melalui jembatan darurat yang disiapkan di kawasan Jembatan Cambai.
Namun, Dishub Banjarbaru membatasi kendaraan yang boleh melintas dengan tonase maksimal 8 ton meski konstruksi jembatan sementara dinilai mampu menahan beban lebih besar.
“Kita tidak ingin jembatan sementara ini rusak atau krodit di tengah jalan akibat kelebihan beban. Jika rusak, otomatis akan mengganggu aktivitas pekerja dan merusak sistem rekayasa lalu lintas yang sudah matang kita susun,” jelasnya.
Untuk memastikan kendaraan berat tidak masuk ke area proyek, Satlantas Polres Banjarbaru juga melakukan koordinasi dengan wilayah sekitar, termasuk Kabupaten Tanah Laut.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Banjarbaru, Ipda M. Ayatullah mengatakan, penyaringan kendaraan bertonase besar akan dilakukan sejak di wilayah Bati-Bati.
“Walaupun proyek fisik ini masuk wilayah hukum Kota Banjarbaru, kami sudah menghubungi pihak Polsek Bati-Bati. Jadi, penyaringan dan penutupan arus untuk kendaraan 10 ton ke atas kita mulai dari Bati-Bati, langsung kita arahkan ke Liang Anggang,” tuturnya.
Selain pengaturan arus lalu lintas, kepolisian meminta kontraktor memperkuat aspek keselamatan di lapangan dengan memasang rambu petunjuk berukuran besar dan lampu peringatan sebelum area proyek.
Menurutnya, langkah tersebut penting karena kawasan Jembatan Cambai merupakan salah satu titik rawan kecelakaan di Kota Banjarbaru.
Meski begitu, ia memgimbau masyarakay untuk memperhatikan rambu-rambu yang dipasang selama proyek berlangsung dan menggunakan jalur alternatif yang telah disiapkan guna menghindari antrean kendaraan di sekitar Jembatan Cambai.
“Kawasan ini memang rawan karena kontur jalannya menurun dan langsung menikung tajam (superelevasi horizontal dan vertikal). Kondisi tersebut membuat pengendara dari arah berlawanan tidak saling terlihat saat berbelok,” katanya.
“Karena itu keberadaan lampu peringatan sangat penting agar pengendara waspada dan langsung menurunkan kecepatan,” tuntasnya.



