REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kepolisian Resor (Polres) Kota Banjarbaru akan membuka layanan penitipan kendaraan bermotor (Ranmor) bagi warga yang ingin merayakan Natal dan Tahun Baru di luar daerah.
Layanan penitipan ini nantinya dibuka untuk memastikan Ranmor masyarakat di wilayahnya aman selama ditinggal liburan.
Kabag Ops Polres Kota Banjarbaru, Kompol Indra Agung Perdana Putra menyampaikan, bagi masyarakat yang ingin mudik bisa menitipkan kendaraan atau motor nya di polsek-polsek terdekat.
“Untuk masyarakat biasa yang mudik artinya tidak merayakan Natal itu dihimbau apabila bepergian jauh silahkan menitipkan kendaraannya di polsek-polsek terdekat demi keamanannya,” ujarnya, Jum’at (20/12/24).
Sementara saat ini ruang penitipan Ranmor hanya di Polsek saja, namun apabila Polsek membutuhkan ruang tempat lebih besar, maka Polres Banjarbaru juga siap membuka layanan penitipan Ranmor.
“Kami siap menerima dengan bantuan dari TPSKT dan Pak Kasat Reskrim serta tempat dari Kabag Ops juga nanti disiapkan,” ucapnya.
Lanjut Kompol Indra mengatakan, sampai detik ini sudah ada beberapa pihak yang berkomunikasi dengan Polsek terkait penitipan Ranmor.
“Namun untuk pelaksanaannya dari pemohon atau dari masyarakat itu belum memunculkan waktu nya kapan akan dititipkan,” ujarnya.
Di malam tahun baru pun, katanya Polres Banjarbaru dan kodim akan melaksanakan patroli bersama.
“Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibnas yang baik di malam tahun baru,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Ia mengimbau bagi masyarakat yang akan bermudik untuk tetap mengutamakan keselamatan.
“Saya tekankan kepada masyarakat ataupun adik-adik kita untuk laksanakan perayaan tahun baru dengan baik, artinya tidak melanggar ketentuan-ketentuan peraturan seperti bermain petasan dijalan, mengarah kepada pengguna sepeda motor pasti akan kami amankan,” tutupnya.