Jumat, 20 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

MK Tolak Gugatan Tim Hanyar Untuk PSU Pilwali Banjarbaru

Irma Dahliana by Irma Dahliana
26 Mei 2025
A A
MK Tolak Gugatan Tim Hanyar Untuk PSU Pilwali Banjarbaru

Sidang pembacaan putusan tentang hasil pemilihan umum atau PHPU Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru, di Mahkamah Konstitusi Jakarta, Senin (26/5/25). Foto : Tangkap Layar

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Polres Banjar Sabet Penghargaan Pelayanan Prima, Kapolres Terima Langsung dari Kapolri

Sambut Tim Penilai Provinsi, Posyandu Gemasih Kotabaru Jadi Sorotan Pilot Project SPM

Kafilah Banjar Siap Harumkan Daerah di MTQ XXXVI Kalsel, Wakil Bupati: Ini Bukan Sekadar Lomba, Tapi Syiar dan Cermin Karakter Qurani

GM PLN dan Gubernur Kalsel Sinergikan Program Listrik untuk Rakyat yang Terjangkau Hingga Pelosok Desa

REDAKSI8.COM, JAKARTA – Redaksi8.com | Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak seluruh gugatan sengketa Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru, termasuk tuntutan untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU). Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta, Senin (26/5/2025).

Gugatan itu diajukan dalam dua perkara, yakni Nomor 318/PHPU.WAKO-XXIII/2025 atas nama Syarifah Hayana yang juga Ketua DPD Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Kalsel dan Nomor 319/PHPU.WAKO-XXIII/2025 oleh Prof. Ir. H. Udiansyah, MS sebagai pemilih resmi.

Kedua pemohon, yang diwakili Tim Hanyar sebagai kuasa hukum, mendalilkan berbagai pelanggaran dalam pelaksanaan PSU Banjarbaru 19 April 2025 lalu. Mulai dari dugaan politik uang, ketidaknetralan aparat, perubahan data pemilih, hingga minimnya sosialisasi dan distribusi undangan memilih.

Namun, seluruh dalil tersebut ditolak majelis hakim konstitusi karena dinilai tidak terbukti secara hukum. “Dalil pemohon a quo tidak beralasan menurut hukum,” tegas Hakim Konstitusi Anwar Usman saat membacakan amar putusan.

Dalam sidang pendahuluan, pemohon sempat menguraikan enam modus pelanggaran Pilwali yang disebut terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Salah satunya ditopang bukti video dari akun Facebook Bpost Online yang menampilkan pernyataan Presiden Tim Dozer, Ghimoyo. Dalam video itu, disebut adanya pengerahan tim dari luar daerah demi memenangkan Paslon 01.

Namun hakim menilai, rekaman itu tidak cukup kuat membuktikan adanya keterlibatan langsung penyelenggara Pemilu atau pelanggaran hukum yang nyata.

“Pemohon tidak menguraikan secara terperinci bagaimana dugaan politik uang itu dilakukan,” ujar Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih.

“Bukti berupa artikel, cetakan berita daring, dan buku tidak memiliki korelasi langsung terhadap proses Pemilukada, sehingga tidak meyakinkan mahkamah.”

Enny juga menyebut, tidak ada laporan resmi dari Bawaslu Banjarbaru yang menindaklanjuti tuduhan politik uang dan pelanggaran netralitas aparat sebagaimana didalilkan.

Sementara itu, Hakim Arief Hidayat menyampaikan bahwa seluruh pokok permohonan dari kedua perkara tidak dapat diterima karena lemah dalam substansi dan pembuktian.

“Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ujar Arief saat menutup sidang.

Dengan putusan ini, hasil Pilwali Banjarbaru yang memenangkan pasangan calon nomor urut 01 tetap sah, dan tidak akan dilakukan PSU sebagaimana yang diminta para pemohon.
Share26Tweet16Send

Related Posts

Polres Banjar Sabet Penghargaan Pelayanan Prima, Kapolres Terima Langsung dari Kapolri

Polres Banjar Sabet Penghargaan Pelayanan Prima, Kapolres Terima Langsung dari Kapolri

by Az-Zukhairy
20 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Kinerja gemilang Polres Banjar kembali mendapat pengakuan nasional. Dalam ajang Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Polri Tahun 2025...

Sambut Tim Penilai Provinsi, Posyandu Gemasih Kotabaru Jadi Sorotan Pilot Project SPM

Sambut Tim Penilai Provinsi, Posyandu Gemasih Kotabaru Jadi Sorotan Pilot Project SPM

by Gilang Romadhon
19 Juni 2025

REDAKSI8.COM, KOTABARU – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kotabaru, Suci Anisa Rusli, bersama Ketua Dharma Wanita Persatuan Risna S. Pane...

Kafilah Banjar Siap Harumkan Daerah di MTQ XXXVI Kalsel, Wakil Bupati: Ini Bukan Sekadar Lomba, Tapi Syiar dan Cermin Karakter Qurani

Kafilah Banjar Siap Harumkan Daerah di MTQ XXXVI Kalsel, Wakil Bupati: Ini Bukan Sekadar Lomba, Tapi Syiar dan Cermin Karakter Qurani

by Az-Zukhairy
19 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Semangat dan harapan besar menyelimuti suasana di halaman Kantor Bupati Banjar, Kamis (19/6/2025) pagi, saat Wakil Bupati...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Ponpes Darussalam Cabang Cempaka, Santri Ditargetkan Bisa Baca Kitab Dalam 3 Tahun

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Satu Terduga Pencuri Peralatan Tower Ditemukan Tewas Usai Lompat ke Jurang Sedalam 50 Meter

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

    87 shares
    Share 35 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In