REDAKSI8.COM, BANJAR – Di tengah tuntutan akan pelayanan publik yang semakin efektif dan profesional di tingkat desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar terus mengupayakan peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur desa. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui pelaksanaan tes tertulis penjaringan calon perangkat desa yang digelar secara serentak di dua kecamatan, Senin (26/5/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Desa Loktangga, Kecamatan Karang Intan, dan Aula Kecamatan Martapura Timur. Seleksi dilakukan terhadap lima calon perangkat desa yang memperebutkan posisi strategis di pemerintahan desa: Sekretaris Desa dan Kepala Seksi Pemerintahan.
Di Desa Loktangga, dua orang calon mengikuti seleksi untuk mengisi jabatan Sekretaris Desa. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Banjar, Hafizh, yang menekankan pentingnya seleksi berbasis kompetensi dan transparansi.
“Tes tertulis ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya menyaring SDM yang memiliki pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan yang dibutuhkan untuk menjalankan roda pemerintahan desa secara efektif,” tegas Hafizh.
Turut hadir memantau proses seleksi, Sekretaris Camat Karang Intan Hj. Emma, Pambakal Loktangga Khairul Huda, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta panitia penjaringan tingkat desa. Kehadiran multi pihak ini mencerminkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam proses rekrutmen.
Di waktu bersamaan, proses serupa juga digelar di Kecamatan Martapura Timur. Bertempat di aula kecamatan, tiga calon bersaing untuk menduduki jabatan Kasi Pemerintahan Desa Dalam Pagar. Tes dipandu langsung oleh tim dari Bidang Pemerintahan Desa DPMD, disaksikan oleh Camat Martapura Timur Guslan, Kasi Pemerintahan Kecamatan Alin, serta Pambakal Dalam Pagar Kamaluddin Ismail.
Kasi Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemdes, Ana Setiatin, yang turut hadir dalam kegiatan, menjelaskan bahwa tujuan dari tes tertulis tidak hanya untuk memilih yang terbaik, tetapi juga untuk memastikan bahwa perangkat desa yang terpilih benar-benar memahami tanggung jawabnya secara menyeluruh.
“Tes ini mencakup lima aspek utama: mengukur pengetahuan dasar, menilai kemampuan kognitif, memastikan kompetensi dan integritas, menjaga transparansi, serta menghadirkan aparatur desa yang berkualitas,” terang Ana.
Perangkat desa memiliki peran strategis dalam pemerintahan paling dekat dengan masyarakat. Dari pengelolaan dana desa hingga pelayanan administrasi dan pembangunan, kualitas aparatur desa akan menentukan keberhasilan program-program pemerintah.
Kabupaten Banjar, dengan lebih dari 200 desa, menghadapi tantangan tersendiri dalam memastikan bahwa seluruh pemerintahan desa dikelola oleh SDM yang mumpuni. Proses seleksi yang profesional seperti ini menjadi bagian dari reformasi birokrasi desa yang lebih luas, termasuk peningkatan kapasitas, pembinaan, hingga evaluasi kinerja secara berkala.
Pemerhati tata kelola desa di Banjar, Rizal Mufid, menilai bahwa langkah DPMD ini patut diapresiasi sebagai bentuk pembenahan sistemik.
“Selama ini, pengangkatan perangkat desa kadang dipengaruhi oleh faktor non-teknis. Seleksi terbuka berbasis meritokrasi seperti ini adalah terobosan penting untuk menciptakan aparatur yang berkompeten dan berintegritas,” ujar Rizal.
DPMD Banjar memastikan bahwa seleksi tertulis hanyalah satu bagian dari rangkaian panjang penguatan aparatur desa. Setelah ini, para calon yang lolos akan mengikuti tahap berikutnya, termasuk wawancara dan penilaian kinerja.
Dengan proses rekrutmen yang ketat dan transparan, diharapkan desa-desa di Kabupaten Banjar bisa lebih mandiri, akuntabel, dan siap menjadi ujung tombak pembangunan dari bawah.
