Senin, 6 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Mendikbud Layangkan 16 Protokol Umum, Disdik Banjarbaru Akan Ubah Pola Belajar Jika Terjadi Suspect Corona

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
16 Maret 2020
A A
Virus Hepatitis Serang Warga Banjarbaru, Ini Tindakan Puskesmas dan Dinas Kesehatan
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim mengeluarkan 16 protokol umum yang wajib dilakukan di area institusi pendidikan. Baik disetiap sekolah maupun perguruan tinggi di berbagai wilayah Indonesia.

Ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus korona atau covid-19, Jumat (6/3/2020). Adapun 16 protokol umum tersebut berbunyi:

  1. Dinas Pendidikan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk mengetahui rencana atau kesiapan daerah setempat dalam menghadapi Covid-19.
  2. Menyediakan sarana untuk cuci tangan menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkohol di berbagai lokasi strategis di sekolah sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan.
  3. Menginstruksikan kepada warga sekolah melakukan cuci tangan menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkohol, dan perilaku hidup bersih sehat (PHBS) lainnya seperti : makan jajanan sehat, menggunakan jamban bersih dan sehat, Olahraga yang teratur, tidak merokok, membuang sampah pada tempatnya.
  4. Membersihkan ruangan dan lingkungan sekolah secara rutin (minimal 1 kali sehari) dengan desinfektan, khususnya handel pintu, saklar lampu, komputer, meja, keyboard dan fasilitas lain yang sering terpegang oleh tangan.
  5. Memonitor absensi warga sekolah, Jika diketahui tidak hadir karena sakit dengan gejala demam batuk/ pilek sakit tenggorokan, sesak napas disarankan untuk segera ke fasilitas kesehatan terdekat untuk memeriksakan diri.
  6. Memberikan himbauan kepada warga sekolah yang sakit dengan gejala demam batuk/ pilek sakit tenggorokan sesak napas untuk mengisolasi diri di rumah dengan tidak banyak kontak dengan orang lain.
  7. Tidak memberlakukan hukuman/sanksi bagi yang tidak masuk karena sakit, serta tidak memberlakukan kebijakan insentif berbasis kehadiran (jika ada). (dalam hal ini bukan kewenangan Kemenkes untuk menetapkan, sehingga Kemenkes tidak memberikan masukan).
  8. Jika terdapat ketidakhadiran dalam jumlah besar karena sakit yang berkaitan dengan pernapasan, Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat.
  9. Mengalihkan tugas pendidik dan tenaga kependidikan yang absen kepada tenaga kependidikan lain yang mampu. (dalam hal ini bukan kewenangan Kemkes untuk menetapkan, sehingga Kemenkes tidak memberikan masukan).
  10. Pihak institusi pendidikan harus bisa melakukan screening awal terhadap warga pendidikan yang punya keluhan sakit, untuk selanjutnya diinformasikan dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
  11. Memastikan makanan yang disediakan di sekolah merupakan makanan yang sehat dan sudah dimasak sampai matang.
  12. Menghimbau seluruh warga sekolah untuk tidak berbagi makanan, minuman, termasuk peralatan makan, minum dan alat musik tiup yang akan meningkatkan risiko terjadinya penularan penyakit.
  13. Menginstruksikan kepada warga sekolah untuk menghindari kontak fisik langsung (bersalaman, cium tangan, berpelukan, dsb).
  14. Menunda kegiatan yang mengumpulkan banyak orang atau kegiatan di lingkungan luar sekolah (berkemah, studi wisata).
  15. Melakukan screering awal berupa pengukuran suhu tubuh terhadap semua tamu yang datang ke Institusi pendldikan.
  16. Warga sekolah dan keluarga yang bepergian ke negara dengan transmisi lokal Covid-19 (lnformasi daftar negara dengan transmisi lokal COVlD-19 dapat diakses di www.covid19.kemkes.go.id) dan mempunyai gejala demam atau gejala pernapasan seperti batuk pilek/sakit tenggorokan, sesak napas diminta untuk tidak melakukan pengantaran, penjemputan dan berada di area sekolah.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Aswan, saat rapat koordinasi pengendalian dan penanganan corona virus disaese (covid-19), di Aula Gawi Seberataan Pemko Banjarbaru, Senin (16/3) mengusulkan, akan mengubah metode pembelajaran di setiap sekolah.

Hal itu dilakukan, jika suspect corona telah merambah Kota Banjarbaru. Dimana, proses belajar mengajar yang biasa dilakukan menggunakan sistem kalsikal, akan dirubah polanya secara online.

LihatJuga :

Kabupaten Banjar Akan Lakukan Pembelajaran Tatap Muka Karena Sudah Memenuhi Persyaratan Dari Kemendikbud

DPRD Banjarbaru Dorong Pemko Selesaikan Persiapan Menuju PTM

2021 Kemendikbud Siap Buka Belajar Tatap Muka, SDN 3 Komet Banjarbaru Sudah Siapkan Pola Belajar Dengan Mengedepankan Protokol Kesehatan, Seperti Apa? Yuk Intip!

8 Provinsi di Indonesia Suspect Corona, Walikota Banjarbaru : Jangan Panik Namun Paham

“Sekolah tidak akan kita liburkan, akan tetapi belajarnya di rumah dengan sistem online, bersama guru kelas masing-masing,” ungkapnya.

Kemudian, pada proses belajar mengajar disemua sekolah di Kota Banjarbaru tetap berjalan sebagaimana mestinya. Akan tetapi, pola kebiasaan berjabat tangan antara guru dan murid sementara waktu di hentikan.

Hingga saat ini, Kota Banjarbaru telah menetapkan status siaga darurat bencana non alam. Dari hasil rapat koordinasi itu, dinyatakan suspect corona di Banjarbaru diangka 0.

Share30Tweet17Send

Related Posts

Komisi IV DPR RI Tinjau Balai Veteriner Banjarbaru, Pastikan Kesiapan Hadapi Ancaman El Nino

Komisi IV DPR RI Tinjau Balai Veteriner Banjarbaru, Pastikan Kesiapan Hadapi Ancaman El Nino

by Ramadhani MTD.
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Balai Veteriner Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat (03/07/2026), untuk...

Membuka Pintu Inklusivitas, ULM Kerahkan Relawan Berpengalaman dan Asesmen Khusus dalam UTMBK Disabilitas 2026

Membuka Pintu Inklusivitas, ULM Kerahkan Relawan Berpengalaman dan Asesmen Khusus dalam UTMBK Disabilitas 2026

by Ramadhani MTD.
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mempertegas langkahnya sebagai kampus inklusif dengan tidak sekadar menyediakan kuota, melainkan menyiapkan ekosistem...

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

by Ramadhani MTD.
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In