Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Membeli Minyak Goreng Harus Belanja Dulu 100 Ribu, DKUMPP Kabupaten Bajar Bersama Satgas Pangan Lakukan Sidak MM Yasmin

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
4 Maret 2022
A A
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM – Dinas Koperasi Usaha Mekro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar bersama dengan Satpol PP Kabupaten Banjar dan satgas Pangan Kabupaten Banjar menyidak Mini Market Al Yasmin Sekumpul Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar, Jumat (4/3/2022).

Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas KUMPP Kabupaten Banjar I Gusti Made Suryawati beserta jajaran dan Satgas Pangan Kabupaten Banjar.

Dalam sidak tersebut, Kadis KUMPP Kabupaten Banjar juga bertemu dengan manajemen Mini Market Al Yasmin untuk melakukan klarifikasi.

Manajer Operasional Mini Market Al Yasmin Noorvianti usai pertemuan tersebut kepada awak media membenarkan pihaknya sebelumnya menerapkan hal tersebut selama beberapa pada 26-28 Februari 2022.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

INACRAFT 2026 Meriah, Stan Dekranasda Kabupaten Banjar Curi Perhatian Pengunjung

Kaleidoskop 2025 Kabupaten Banjar: Tahun Percepatan Inovasi, Penguatan Layanan Publik dan Lompatan Pembangunan

Bupati Kabupaten Banjar Lantik H Yudi Andrea sebagai Sekda, Tegaskan Penguatan Koordinasi dan Kinerja Pemerintahan

“Kami meminta maaf karena ketidaktahuan kami dan berjanji tak akan melakukan lagi. Kami juga tak ada niat untuk mengambil untung lebih dari situasi ini,” ujarnya.

Perempuan yang akrab disapa Via ini mengungkapkan aturan tersebut awalnya bertujuan untuk membatasi jumlah penjualan karena menurut Via saat ini stok minyak goreng memang terbatas.

Pihaknya juga mengaku kecolongan kebijakan tersebut dilakukan karena adanya miskomunikasi antara manajemen dan staf mereka.

“Jadi kita agak kaget karena berjalan. Karena tak lama langsung kita tarik promosi tersebut karena info yang kita terima juga tak boleh. Jadi sekali lagi kita meminta maaf,” sambungnya.

Saat ini stok minyak goreng di tempat mereka lanjut Via sedang kosong, karena saat ini masih dibatasi distributor dan ada persyaratan tertentu, serta harga masih mahal karena distributor mengaku tak ada subsidi harga. 

Sementara itu Kepala Dinas KUMPP Kabupaten Banjar I Gusti Made Suryawati memastikan pihak manajemen Mini Market Al Yasmin berjanji tak akan mengulangi hal tersebut.

“Mereka membenarkan adanya persyaratan saat membeli tersebut. Setelah kita lakukan komunikasi, pihak manajemen berjanji tidak akan mengulangi dan sudah membuat surat pernyataan,” ungkapnya.

Jika Mini Market Al Yasmin kata I Gusti Made Suryawati masih mengulangi hal tersebut, pihaknya akan melakukan beberapa tindakan.

“Kita akan berikan surat teguran pertama sampai ketiga. Jika masih terjadi, kita akan serahkan ke dinas terkait untuk pemutusan izin yang bersangkutan,” jelasnya.

Sebelumnya salah satu mini market di Martapura membuat aturan sendiri terkait dengan penjualan minyak goreng sawit.

Dimana dari dari video yang diterima oleh Teras7.com pada Kamis (3/3/2022), seorang warga Martapura memperlihatkan aturan dari minimarket tersebut, yakni “Setiap pembelian Rp 100 ribu, tebus minyak goreng refill 14 ribu/liter.”

Share32Tweet20Send

Related Posts

Mereka Akan Memerdekakan Kahung Dari Kepungan Sampah

Mereka Akan Memerdekakan Kahung Dari Kepungan Sampah

by Ramadhani MTD.
13 Juli 2026

Jalur pendakian menuju puncak Gunung Kahung setinggi 1.456 meter di atas permukaan laut (mdpl) tidak hanya menyajikan panorama hutan hujan...

Listrik Semakin Andal, PLN Kalselteng Catat Penurunan Durasi dan Frekuensi Gangguan di 2025

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

by Ramadhani MTD.
29 Juni 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR — PT PLN (Persero) ULP Gambut mengumumkan adanya kendala operasional pada sistem kelistrikan regional hari ini, Senin (29/6)....

Ratusan Jemaah Kloter 2 Kabupaten Banjar Masuk Asrama, Dijadwalkan Terbang Sabtu Malam

Ratusan Jemaah Kloter 2 Kabupaten Banjar Masuk Asrama, Dijadwalkan Terbang Sabtu Malam

by Irma Dahliana
25 April 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR - Sebanyak 360 calon jemaah haji (CJH) kelompok terbang (kloter) 2 asal Kabupaten Banjar mulai memasuki Asrama Haji...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In