Massa menolak kehadiran hanya empat anggota DPRD yang ditunjuk sebagai perwakilan untuk menemui mereka. Mereka mendesak agar pimpinan DPRD hadir langsung menerima aspirasi masyarakat. Situasi sempat memanas karena massa menilai DPRD tidak serius menanggapi tuntutan rakyat.
Dalam orasinya, Rizki Enda yang mewakili masyarakat menyebut DPRD sebagai “Dewan Pengkhianat Rakyat” karena dianggap tidak lagi berpihak pada kepentingan publik.
“Dulu kalian pengemis meminta suara rakyat, setelah duduk kalian mengingkari janji-janji itu,” teriaknya.
Massa juga menyoroti penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp70 miliar yang dinilai tidak jelas, serta kasus dugaan penggelapan aset daerah yang tak pernah dibahas serius di forum resmi DPRD.
Adapun pernyataan sikap massa yang disampaikan melalui penanggung jawab aksi, Doni Dwi Prabowo, kepada empat anggota DPRD yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Joneri Sihite (Golkar), Antonius Hutabarat, Josua Habeahan (NasDem), dan Deni Herman Hulu (Gerindra) berisi empat poin tuntutan:
1. Menolak penambahan atau pemberian tunjangan DPRD.
Massa menilai kebijakan tunjangan hanya membebani rakyat di tengah kondisi ekonomi sulit, sementara banyak persoalan pembangunan belum terselesaikan.
2. Menilai DPRD kerap mempermasalahkan hal-hal kecil dan memperlambat pemerintahan.
Contohnya perdebatan soal ketidakhadiran kepala daerah dalam pidato kenegaraan serta lambannya pembahasan R-APBD Tapteng.
3. Menuntut transparansi penggunaan dana PEN Rp70 miliar.
DPRD dianggap abai menjalankan fungsi pengawasan karena tidak pernah membahas dana tersebut secara terbuka.
4. Mendesak penuntasan kasus penggelapan aset daerah.
Doni menegaskan bahwa DPRD Tapteng telah gagal menjalankan tiga fungsi utamanya: legislasi, anggaran, dan pengawasan. Menurutnya, DPRD lebih sibuk mengurus kepentingan pribadi ketimbang memastikan transparansi dan akuntabilitas.
“Jika tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, kami akan turun dengan aksi yang lebih besar. Suara rakyat harus benar-benar didengar di bumi Sahata Saoloan,” tegas Doni.