REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Program Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru untuk menormalisasikan Sungai Kuranji di Kecamatan Cempaka dibatalkan.

Batalnya program Pemerintah tersebut lantaran masih ada penolakan dari sejumlah warga Cempaka dengan berbagai macam alasan.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru Said Abdullah mengatakan, Sungai Kuranji mesti dibangun sesuai dengan kajian.
Baginya, relokasi pembangunan rumah disana merupakan solusi terbaik yang ditawarkan pihak pemerintah.
“Anggarannya Rp16 Miliar,” cetusnya.
“Karena itu tidak bisa dilaksanakan, program ini kalau ada warga yang tidak bersedia keluar dari lokasi yang direncanakan akan dibangun Sungai Kuranji,” terangnya, Rabu (10/7/24).
Pada pertemuan di hari Selasa (2/7/24) lalu, pihaknya sudah memberikan kesempatan dengan batas waktu satu minggu sampai hari selasa kemarin.
Akan tetapi, berdasarkan laporan dari Camat setempat, masih ada warga yang tidak setuju dan dengan sejumlah alasan menolak program relokasi.
“Dalam pertemuan, laporan dari Camat masih ada yang tidak setuju karena merasa nyaman tinggal disitu dari kakek neneknya. Jadi anggarannya kembali ke APBD,” ungkap Sekda.
Meski demikian, program tersebut tetap akan direncanakan untuk Kota Banjarbaru, sebab ada tempat tertentu di seluruh Kecamatan yang memerlukan penataan dan perlu direlokasi.
“Jadi akan kita gunakan apakah untuk pembangunan rumah ataupun bedah rumah,” bebernya.
“Kalau untuk tahun 2025 jelas tidak, tapi kami akan membuka kesempatan ditahun berikutnya, kalau setuju kita anggarkan, kalau tidak setuju anggaran dialihkan kelain,” sambungnya.
Lebih jauh kepada redaksi8.com, mengenai sewa rumah bagi warga yang terdampak dari kebakaran sebelumnya itu akan berakhir dibulan Desember 2024 mendatang.
“Kita menyewakan itu agar mereka tidak membangun rumah, sehingga tahun 2025 pun kami anggarkan karena mereka tidak membangun rumah, jadi begitu rumah selesai mereka pindah kerumah yang baru,” jelasnya.
Namun fakta dilapangan, masih ada warga yang membangun rumah di lokasi tersebut, padahal mereka menerima sewa dari Pemerintah Kota.
“Sewa itu kan gunanya supaya mereka tidak membangun, karena kalau programnya ini jadi dua kali dihancur lagi, masa baru dibangun dihancurkan lagi,” tandasnya.
Sementara itu, Camat Cempaka, Kota Banjarbaru, Deddy Haryadi menjelaskan, pelebaran sungai ini merupakan salah satu upaya dari Pemko Banjarbaru untuk mengatasi banjir, tetapi malah mendapatkan hambatan dari masyarakatnya sendiri.
“Program ini sudah bagus, warga juga tidak dirugikan malah diuntungkan, diberikan rumah dengan kawasan yang bagus,” tuturnya.
Deddy mericikan, dari 95 masyarakat yang terdampak, 70 warga yang harus direlokasi dan 25 hanya kena pemotongan.
“Yang setuju baik relokasi ataupun pemotongan ada 65,26 persen, itu terdiri dari 41 setuju, pemotongan 21 bangunan setuju,” rincinya.
Sedangkan, untuk warga yang tidak setuju direlokasi sebanyak 20 orang, dan pemotongan ada 4 orang.
“Kalau kita total 25,26 persen, sisanya hanya 9 yang tidak memberikan jawaban, karena tidak bisa memutuskan untuk setuju atau tidak,” pungkasnya.