REDAKSI8.COM – Masa sanggah seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) Tenaga Kesehatan Tabalong diperpanjang.
Diperpanjang nya masa sanggah tersebut dinilai karena adanya beberapa kendala teknis. banyaknya pelamar tenaga kesehatan yang mengajukan sanggahan.
Badan Kepegawaian Nasional , resmi memperpanjang masa sanggah seleksi P3K Tenaga Kesehatan Tabalong dari semula berakhir tanggal 3 Januari 2023 menjadi 5 Januari 2023.
Perpanjangan masa sanggah tersebut termaktub dalam surat badan kepegawaian negara (BKN) pusat Nomor 44205/B-KS.04.01/SD/K/2022.
Saat dikonfirmasi, Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Peningkatan Kapasitas ASN BKPSDM Tabalong, Verawati Ramli menerangkan, banyaknya sanggahan yang masuk disebabkan adanya kesalahan dalam hal pencantuman afirmasi atau tambahan nilai.
Afirmasi sendiri menurut Vera merupakan langkah Kemenpan-RB dalam memberikan penghargaan terhadap pekerja kontrak yang ada di formasi tersebut.
“Tenaga kesehatan kita ada mengalami perubahan jadwal kemarin kita ada menerima surat dari kepala BKN tentang penyesuaian jadwal P3K Tenkes. Seharusnya untuk jadwal sanggah itu berakhir pada hari ini tanggal 3 kemudian oleh panselnas diubah menjadi tanggal 5 untuk masa sanggah karena ternyata di semua instansi kabupaten kota masih banyak kita menemui kendala khususnya dalam pencantuman afirmasi atau tambahan nilai,” terang Vera, Selasa (3/1).
Ia menambahkan, berdasarkan keputusan Kemenpan RB terdapat beberapa afirmasi yang diberikan seperti, pelamar bekerja pada instansi yang di lamar dengan memiliki usia 35 Tahun ke atas dan memiliki masa kerja minimal 3 tahun secara terus-menerus tanpa terputus akan mendapatkan afirmasi sebesar 113 poin.
Kemudian tenaga kesehatan bekerja pada instansi pemerintah yang dilamar selama dua tahun akan mendapatkan afirmasi 68 poin .
Lalu afirmasi yang diberikan penugasan khusus oleh kementerian kesehatan mendapatkan afirmasi 5 persen, serta afirmasi penyandang disabilitas.