REDAKSI8.COM – Pemulung atau biasa disebut dengan ‘manusia gerobak’ yang biasanya mangkal di tepi Jalan A Yani Banjarbaru, perlu mendapatkan perhatian dan penanganan serius dari dinas atau lintas sektoral terkait. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru salah satunya.
Kabid PPUD melalui PPNS Seksi Opsdal Satpol PP Kota Banjarbaru Yanto Hidayat menyampaikan, permasalahan pemulung yang kerap beraktivitas (beroperasi) menggunakan gerobak dan membawa serta anak bayi/balitanya ini, dianggap mengurangi nilai estetika, keindahan atau kenyaman suatu kota.
“Kami rutin melaksanakan penertiban, mereka kami arahkan agar jangan lagi (beroperasi) di Jalan A Yani. Tapi ternyata mereka lebih nyaman di Jalan A Yani,” ujar Yanto.
Lebih lanjut Yanto menerangkan, para pemulung (manusia gerobak) itu tidak mengemis atau bukan pengemis. Hanya saja saat mereka ‘mangkal’ atau duduk-duduk di tepi Jalan A Yani, ada pengguna jalan yang merasa iba dengan mereka memberi uang dan sebagainya.
Menurut Yanto, mereka (para manusia gerobak) sepertinya lebih nyaman berbuat seperti itu, dengan alasan tidak mempunyai keahlian dan pekerjaan.
“Langkah-langkah dari Satpol PP kami melakukan kegiatan rutin, kalau ada (menemukan) mereka kami arahkan ke dalam (tidak di Jalan A Yani lagi). Itulah yang bisa kami perbuat. Namun dalam Perda, orang-orang tersebut harus dibina, pembinaannya bisa macam-macam, diberikan teknis atau bimtek. Sebenarnya dari fisik mereka masih kuat, bekerja sebagai buruh cuci atau sebagainya masih bisa kok selain pada pekerjaan itu,” jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan dari salah seorang pemulung (manusia gerobak) saat ditemui Tim Liputan Redaksi8, Maulana (40), ia beserta istrinya hanya berprofesi sebagai pemulung dalam 2 tahun terakhir dengan penghasilan yang tidak menentu. Dulunya, Maulana sendiri berprofesi sebagai pekerja/kuli bangunan.
“Kami ini memulung, ada juga (dimintai tolong) membuangkan sampah orang (sembari menunjuk sampah-sampah dalam gerobaknya). Nanti diberi upah sama orang, seberapa (seikhlas) mereka mau memberi. Kalau kotak-kotaknya kami jual lagi. Kalau penghasilan harian ya dari menjual kotak-kotak (bekas),” ujarnya.
Terkait dengan adanya larangan dan himbauan dari Satpol PP agar mereka tidak lagi mangkal atau beroperasi di sepanjang Jalan A Yani Banjarbaru, Maulana mengaku bingung dan pasrah.
“Nyari makan aku kayapa, kada dibolehkan lagi di Jalan A Yani. Tapi terserah buhannya aja, daripada aku menjadi pencuri (Bagaimana aku mencari makan, tidak dibolehkan lagi beroperasi di Jalan A Yani. Tapi terserah mereka saja, daripada aku menjadi pencuri),” ucap ayah dari 5 orang anak ini dengan nada lirih.