REDAKSI8.COM – Lebaran Idul Fitri dan libur nasional tahun ini selain dilarang mudik masyarakat juga tidak dapat menikmati tempat-tempat wisata, jasa hiburan dan mall-mall, karena lokasi tersebut semuanya di nonoprasionalkan atas kebijakan pemerintah.
Ini dikultuskan supaya mencegah dan meminimalisir penyebaran covid-19 yang berpotensi terjadi saat masa berkerumun pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan Libur Nasional.

Berdasarkan peraturan tiap daerah khususnya di Kota Banjarbaru yang baru-baru saja mengumumkan kebijakan melalui surat edaran Nomor 300/9/KUM/2021 pada Jumat (7/5) lalu, bahwa selama libur lebaran dari hari ini, Selasa (11/5) sampai Minggu (16/5) tempat wisata, jasa hiburan dan mall ditutup.
Menurut Walikota Banjarbaru, H Muhammad Aditya Mufti Arifin dalam Konferensi Pers yang di gelar di Ruang Tamu Walikota Banjarbaru, penutupan digelar untuk pencegahan dan meminimalisir penyebaran covid-19 yang berpotensi dapat terjadi kerumunan di masa libur nasional dan lebaran Idul Fitri.
“Kami Forkopimda sepakat untuk menutup Mall, Tempat Wisata dan Usaha Hiburan lainnya,” tandasnya.
Disisi lain, ada tempat yang masih harus buka dan beroprasi, yaitu Pasar dan Rumah Sakit Daerah (RSD), dalam hal ini RSD Idaman Kota Banjarbaru.
Selain karena kebutuhan pangan dan layanan kesehatan untuk masyarakat, dua tempat ini merupakan kunci utama dalam pemulihan di sektor ekonomi dan sosial selama pandemi.
RSDI Kota Banjarbaru terlebihnya harus tetap mengaktifkan pelayanan, apalagi pasien covid-19 yang sejauh ini kata Kepala Bagian Umum RSDI Kota Banjarbaru, Muhammad Firmansyah, kondisinya turun naik.
Terhitung pada Senin (10/5) tepatnya H-2 lebaran, Ia memaparkan masih ada 32 orang pasien covid-19 yang masih dirawat di RSDI Banjarbaru.
“Pelayanan rumah sakit tetap berjalan normal seperti biasa, kecuali Poli Rawat Jalan yang tutup ya. Rawat Inap, IGD dan layanan penunjang lainnya masih berjalan,” ungkapnya kepada Redaksi8.com saat ditemui di ruangannya, Senin (10/5).
Selama libur ujarnya, pihaknya telah menetapkan petugas struktural menjadi manager on duty yang bertugas setiap hari mengontrol pelaksanaan pelayanan, termasuk layanan covid-19.
“Kita sangat bersyukur dengan adanya peraturan pemerintah kota yang melarang mudik. Mudah-mudahan upaya ini dapat menekan angka penularan dan klaster-klaster baru yang biasanya muncul setelah libur panjang,” pungkasnya.
Dari data yang dihimpun Redaksi8.com, sejak awal pandemi hingga sekarang sudah ada 1827 pasien yang dilayani RSDI Kota Banjarbaru. Berdasarkan data itu sudah ada sebanyak 239 orang yang meninggal dunia.



