Selasa, 14 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Maknai Santunan Anak Yatim dengan Benar, Ini Etika dan Waktu yang Dianjurkan

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
3 Juli 2025
A A
Maknai Santunan Anak Yatim dengan Benar, Ini Etika dan Waktu yang Dianjurkan
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Dewan Dukung Dukcapil Atasi Rendahnya Kepemilikan Akta Perkawinan

Dua Hari Pencarian, Remaja yang Hilang Diterkam Buaya di Tanah Bumbu Ditemukan Tewas

Rayakan Berkah Muharram 1448 H, YBM PLN Gelar Khitanan Massal Sehat di Banjarmasin

Mereka Akan Memerdekakan Kahung Dari Kepungan Sampah

REDAKSI8.COM, BANJAR – Menyantuni anak yatim bukan hanya soal berbagi harta, tetapi juga menyangkut adab, niat, dan cara yang benar sesuai ajaran Islam. Santunan kepada anak yatim menjadi amalan mulia yang sangat dianjurkan, bahkan Rasulullah ﷺ menjanjikan kedekatan di surga bagi mereka yang menyantuni anak yatim dengan tulus.

Dalam ajaran Islam, terdapat etika dan adab khusus dalam menyantuni anak yatim. Hal ini dijelaskan dalam Kitab Al-Barakah karya Al-Imam Jamaluddin Muhammad bin Abdurrahman bin Umar Al-Habsyi. Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:

1. Luruskan Niat
Santunan hendaknya semata-mata karena mengharap ridha Allah dan agar kelak bisa dekat dengan Nabi Muhammad ﷺ di surga.

2. Jaga Martabat Anak Yatim
Jangan jadikan acara santunan sebagai ajang pamer atau tontonan di depan umum. Hal ini penting untuk menjaga kehormatan dan harga diri anak yatim.

3. Doakan Saat Mengusap Kepala Anak Yatim
Disunnahkan mengusap kepala anak yatim dari ubun-ubun ke depan sambil membaca doa:

“جَبَرَ اللَّهُ يَتْمَكَ وَجَعَلَكَ خَلَفًا مِّن أَبِيكَ”
“Semoga Allah menutup keyatimanmu dan menjadikanmu pengganti yang baik dari ayahmu.”

4. Niatkan Santunan untuk Keluarga Anak Yatim Juga
Jika hanya diniatkan untuk si anak, maka keluarga atau saudaranya tidak boleh ikut menikmati bantuan tersebut. Maka hendaknya diniatkan untuk mereka juga, apalagi jika anak yatim tersebut sudah baligh dan tidak lagi masuk kategori “anak”.

5. Santuni Secara Rutin, Bukan Tahunan
Menyantuni sebaiknya dilakukan setiap bulan untuk meringankan kebutuhan sehari-hari mereka, bukan hanya setahun sekali seperti pada momen peringatan tertentu.

Dalam tradisi Islam di Indonesia, tanggal 10 Muharram atau dikenal sebagai Hari Asyura sering dijadikan momentum untuk menyantuni anak yatim. Hari ini dikenal sebagai Hari Raya Anak Yatim, dan menjadi momen penuh keberkahan untuk berbagi kasih sayang.

Tahun ini, 10 Muharram 1447 H diperkirakan jatuh pada Selasa, 6 Juli 2025, tergantung hasil rukyatul hilal. Namun, menyantuni anak yatim tidak terbatas hanya pada tanggal tersebut. Islam sangat menganjurkan untuk menyantuni mereka kapan pun dan sesering mungkin, apalagi jika dilakukan secara rutin setiap bulan.

Menyantuni anak yatim bukan sekadar memberi, tapi bagaimana cara memberi dengan benar, menjaga martabat mereka, serta melibatkan niat yang ikhlas. Mari jadikan setiap bulan sebagai momentum untuk berbagi, bukan hanya pada hari-hari besar, agar lebih banyak anak yatim yang bisa merasakan uluran kasih sayang dan perhatian kita.

Share30Tweet19Send

Related Posts

Dua Hari Pencarian, Remaja yang Hilang Diterkam Buaya di Tanah Bumbu Ditemukan Tewas

Dua Hari Pencarian, Remaja yang Hilang Diterkam Buaya di Tanah Bumbu Ditemukan Tewas

by erna wati
13 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Tim SAR Gabungan berhasil menemukan korban yang sebelumnya dilaporkan diduga diterkam buaya di Sungai Desa Karang...

MATAMUDA MTs Al Barkah Diawali Apel dan Ziarah Makam Pendiri, Tanamkan Semangat Hubbul Wathan dan Keteladanan Pendidikan

MATAMUDA MTs Al Barkah Diawali Apel dan Ziarah Makam Pendiri, Tanamkan Semangat Hubbul Wathan dan Keteladanan Pendidikan

by A. Sibawaihi
13 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BALANGAN – Masa Ta'aruf Madrasah (MATAMUDA) di MTs Al Barkah Buntu Karau resmi dimulai dengan rangkaian kegiatan yang sarat...

Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah, Pemkab Balangan Ajak Orang Tua Bangun Karakter Anak Sejak Hari Pertama Masuk Sekolah

Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah, Pemkab Balangan Ajak Orang Tua Bangun Karakter Anak Sejak Hari Pertama Masuk Sekolah

by A. Sibawaihi
13 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BALANGAN – Pemerintah Kabupaten Balangan mengajak seluruh ayah dan wali ayah untuk terlibat aktif dalam pendidikan anak melalui Gerakan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In