Sabtu, 11 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Mahasiswa dan Akademisi Soroti Urgensi Revisi KUHAP

Selma Mela by Selma Mela
18 April 2025
A A
Mahasiswa dan Akademisi Soroti Urgensi Revisi KUHAP
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, KALTIM – Revisi Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) kembali menjadi sorotan dalam seminar yang diselenggarakan oleh Pusat Studi dan Kajian Hukum Pidana (PASKAS) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman pada Rabu (16/04) lalu.

Kegiatan tersebut menghadirkan beragam pandangan dari kalangan akademisi dan mahasiswa, yang menyoroti pentingnya harmonisasi antara Rancangan KUHAP (RUHAP) dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional yang telah disahkan.

Mahasiswa Fakultas Hukum, Imelda Palimbunga (21), menyampaikan, perubahan KUHAP merupakan keniscayaan seiring perkembangan zaman.

Ia menekankan revisi ini harus mengarah pada keadilan substantif, bukan semata-mata pada aspek prosedural.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

“RUHAP dirancang untuk menghadirkan sistem hukum yang lebih adil dan manusiawi. Salah satu poin penting adalah pengaturan tentang putusan pemaaf, yakni hakim dapat menyatakan terdakwa bersalah namun dimaafkan karena alasan tertentu seperti ketidaksengajaan,” ujar Imelda.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya kritik terhadap rumusan pasal dalam revisi ini.

Harmonisasi antara KUHP dan KUHAP menjadi kunci agar keduanya berjalan selaras dan tidak tumpang tindih dalam implementasinya di lapangan.

Senada dengan Imelda, akademisi Fakultas Hukum Unmul, Ivan Zairani, menegaskan bahwa revisi KUHAP tidak bisa hanya fokus pada aspek teknis penegakan hukum.

Menurutnya, paradigma penegakan hukum harus diubah, dari yang semula kolonialistik menjadi lebih berpihak kepada rakyat sesuai prinsip KUHP nasional yang baru.

“Jangan sampai kita bicara modernisasi dan nasionalisasi, tetapi masih memakai cara pikir kolonial. KUHAP harus mengikuti pedoman baru dalam KUHP yang menjunjung tinggi hak asasi manusia dan keadilan substantif,” jelas Ivan.

Ia menyoroti pentingnya membangun sistem yang integratif antara penyidikan, penuntutan, hingga pengadilan.

Menurutnya, selama ini masih terjadi tumpang tindih antar lembaga penegak hukum yang menyebabkan mandeknya proses keadilan.

“Seringkali kasus tidak ditindaklanjuti kecuali viral. ini yang disebut ‘no viral, no justice’. Padahal keadilan tidak boleh bergantung pada eksposur publik semata,” tandasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Pelayanan Jemaah Umrah di Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin Akan Terapkan One Stop Service

Pelayanan Jemaah Umrah di Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin Akan Terapkan One Stop Service

by Irma Dahliana
11 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia berencana mengembangkan Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin di Banjarbaru sebagai pusat layanan...

Menteri Haji Resmikan Gedung Baru Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin

Menteri Haji Resmikan Gedung Baru Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin

by Irma Dahliana
11 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia (RI), Dr. K.H. Mochamad Irfan Yusuf Hasyim meresmikan gedung baru di...

ULM Laksanakan Wisuda ke-131, Kukuhkan sebanyak 958 Wisudawan

ULM Laksanakan Wisuda ke-131, Kukuhkan sebanyak 958 Wisudawan

by Ramadhani MTD.
10 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) kembali menggelar Wisuda ke-131 Tahun 2026 dengan melepas sebanyak 958 wisudawan dan wisudawati...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In