REDAKSI8.COM SAMARINDA – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melaksanakan Sosialisasi dan Market Sounding Percontohan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang Berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Sosialisasi tersebut, berkolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 dan peraturan perubahannya tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Dalam kesempatan ini, Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik telah menandatangani komitmen belanja produk yang ramah lingkungan. Akmal menyampaikan, langkah-langkah Pemerintah Provinsi dalam pengadaan barang dan jasa sudah mencapai angka 70,2 persen.
“Yang berkaitan soal substansi pengadaan barang dan jasa digunakan untuk kepentingan-kepentingan provider,” kata Akmal Malik saat diwawancarai langsung usai menghadiri kegiatan tersebut.
Kendati demikian, Akmal meminta agar pengadaan barang dan jasa itu lebih terorganisasi pada ramah lingkungan. Seperti mendorong skala barang dan jasa untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Yang jadi pertanyaan, apakah perlu dipikirkan kemampuan dari masyarakat pelaku usaha UMKM untuk packaging-nya menggunakan barang-barang yang ramah lingkungan,” ucap Akmal, sapaan akrabnya.
Akmal pun mengakui, pelaku UMKM masih menggunakan barang-barang plastik yang tidak ramah lingkungan. Baginya, pemerintah wajib untuk memberikan edukasi melalui pengadaan barang dan jasa untuk memuat di dalam kebijakan-kebijakan tersebut.
“Bayangkan se-Indonesia. Di Kaltim aja sudah 6, 8 triliun dana, untuk kita gunakan barang dan jasa dan 4,8 triliun. Itu barang-barang seperti makan dan minum, kertas, dan lain sebagainya. Nah bayangkan ketika 4,8 triliun itu barang-barangnya tidak ramah lingkungan,” tutur Akmal dihadapan awak media, pada Selasa 16 Juli 2024 di Hotel Harris Samarinda.
Akmal pun menyebut, penyebab bumi semakin panas dan laut yang penuh dengan sampah di 38 provinsi dan 416 kabupaten kota di Republik Indonesia. Ia juga menekankan, penting untuk LKPP dan KLHK berkolaborasi dengan UMKM, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
“Artinya kolaborasi penting, jangan hanya imbauan saja ke masyarakat. Agar dapat menghasilkan pelaku usaha yang betul-betul paham tentang packaging ramah lingkungan. Kalau tidak kita bisanya memproduksi nanti produk-produknya merusak lingkungan,” tegas Akmal.
Ia juga mengungkapkan, persoalan sampah yang tidak kunjung teratasi disebabkan oleh penyelesaian dari hulu nya saja.
“Kita selalu ribut itu, tapi di hilirnya saja sudah 6,8 triliun. Semua elektronik, mohon maaf seperti Air Conditioning (AC). Bahkan mungkin lampu, gimana cara daur ulangnya itu harus difikirkan,”
“Saya nyelam ke dasar laut ketemu pulpen dan banyak plastik. Itu membuktikan kesadaran masyarakat belum bagus. Nah di tengah-tengah kesadaran masyarakat ini yang masih rendah, kita mulai dengan kebijakan-kebijakan yang ada tentang ramah lingkungan,” timpalnya.
Ia menegaskan, agar penggunaan barang dan jasa dapat menggunakan daun atau bahan yang bisa didaur ulang.
“Ini bagi saya penting, kalau tidak nanti barang dan jasa yang kita punya hanya bisa menghasilkan sampah,” pungkasnya.
Ia pun berharap, pemerintah tidak hanya sekadar mengenalkan penggunaan barang dan jasa ramah lingkungan terhadap masyarakat. Namun, bagaimana penggunaan tersebut aman untuk bumi ke depannya.
Sebagai informasi, kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan percontohan pengadaan pemerintah yang berkelanjutan Sustainable Public Procurement (SPP) yang akan dilaksanakan di Provinsi Kalimantan Timur.