REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Sebagai upaya untuk mempermudah masyarakat dalam pengajuan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan C, kini lintasan ujian praktik mengemudi dirubah membentuk huruf S.
Sebagaimana Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo telah meminta jajaran kepolisian di Indonesia memperbaiki lintasan ujian praktik SIM C.
Dengan begitu, Kakorlantas Polri menerbitkan keputusan Nomor: Kep/105/VIII/2023 tentang ketentuan pelaksanaan ujian praktik penertiban Surat Izin Mengemudi.
Menanggapi hal tersebut, Direktorat lalu lintas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Polres, khususnya Polres Banjarbaru sudah memberlakukan perubahan materi ujian praktik pembuatan SIM.
Dimana, trek baru ujian praktik SIM ini sudah diterapkan sejak hari Senin (7/8/23) lalu.
Kasat Lantas Polres Banjarbaru AKP. G. M. Angga Satrya Wibawa melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Syahruji menyampaikan, perubahan trek baru ujian praktik SIM ini untuk meningkatkan standar keselamatan di Jalan Raya.
Serta, memastikan calon pengemudi memiliki keterampilan mengemudi yang memadai dengan sedikit menyesuaikan ujian lisan ntasan praktik SIM terbaru.
Tujuannya katanya, untuk menghadirkan ujian praktik yang lebih komprehesif dan realitis bagi para calon pengemudi.
Penerapan itu dikeluarkan berdasarkan perkembangan zaman, dan telah melewati tahap pengkajian, serta masukan dari tim ahli beberapa pihak.
“Yang jelas perubahan materi bentuk trek atau sirkuit ujian praktik ini tidak mengurangi esensi keahlian ataupun keselamatan dalam berkendara,” ucap Syahruji, Kamis (10/8/23).
Salah satu perubahan signifikan dalam uji praktik SIM terbaru adalah perubahan lintasan pada ujian praktik SIM yang akan mengakomodir empat materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tidak ada lagi ujian zig-zag.
Ujian angka 8 digantikan dengan ujian berbentuk huruf S. Lebar lintasan yang diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 lebar kendaraan.
Tidak hanya itu, bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus saat ujian penertiban SIM, bisa segera mengulang ujian di hari yang sama.
“Dalam kurun waktu 14 hari, dengan pelaksanaan ujian ulang sebanyak 2 kali,” bebernya.
Satpas Polres Banjarbaru juga akan melaksanakan bimbingan belajar secara gratis terkait materi ujian penertiban SIM.
Mulai dari teori maupun praktek uji keterampilan mengemudi.
Dengan sasaran calon peserta uji SIM yang belum mengikuti sekolah mengemudi.
“Sesuai dengan arahan bapak Kapolri, hasil yang diinginkan dari perubahan ujian praktik SIM adalah para pemohon nantinya tetap bisa mengedepankan keselamatan pengguna jalan lain dan meningkatkan keterampilan dalam berkendara,” terangnya.
Ia berharap, dengan adanya perubahan bentuk uji praktik SIM ini, dapat menciptakan pengemudi yang lebih bertanggungjawab dan terampil, serta bisa mengurangi angka kecelakaan yang disebabkan oleh faktor manusia.
“Diharapkan perubahan ini mendorong kesadaran akan pentingnya keselamatan jalan raya dan keterampilan mengemudi yang baik di kalangan masyarakat,” tuntasnya.
Sementara itu, seorang warga Kota Banjarbaru Dinda menyambut baik dengan adanya perubahan ujian praktik SIM.
Karena menurutnya, trek ujian prktik SIM baru ini dinilai lebih mudah jika dibandingkan dengan zig-zag dan angka 8.
“Sangat bagus, sepertinya lebih mudah dari trek sebelumnya,” ucapnya.
Dinda mengatakan, kebijakan perubahan ujian praktik SIM ini sebagai langkah positif dari pihak kepolisian.
Dari pengalaman yang pernah Ia rasakan saat gagal menjalani ujian praktik SIM hingga 2 kali.
Ia menilai, penekanan pada ujian praktik SIM tidak terlalu berpengaruh pada pengendara saat berada di Jalan Raya.
“Saya pribadi memang ujian bentuk angka 8 dan zig-zag termasuk sulit, lebih penting memberi pemahaman terkait teori dan aturan berlalu lintas di jalan,” pungkasnya.