REDAKSI8.COM, SAMARINDA — Lima bulan telah berlalu sejak tragedi berdarah yang merenggut nyawa para tetua adat Dayak di Muara Kate.
Namun hingga hari ini, pelaku pembunuhan belum juga terungkap.
Perwakilan masyarakat adat Muara Kate menyuarakan kekecewaan mereka terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum yang dinilai abai menegakkan keadilan.
Hal tersebut disampaikan oleh Warka Linus dalam konferensi pers Rapat Kerja Nasional (Rakernas) AMAN VIII yang digelar di Kutai Adat Lawas Sumping Layang, Senin (14/04/2025) kemarin.
“Kami berjuang mencari keadilan, tapi sampai hari ini tidak ada titik terang. Orang tua kami dibunuh, tapi siapa pelakunya? Siapa yang menyuruh? Tidak ada jawaban,” ucap Warka Linnus.
Ia menilai bahwa negara gagal menjalankan rule of law yang adil dan berpihak pada rakyat.
Sementara perusahaan yang diduga menjadi sumber konflik berhenti beroperasi bukan karena sanksi hukum, melainkan karena aksi hadang yang terus dilakukan oleh warga.
“Itu sangat menghina kami sebagai orang Dayak. Orang tua kami dibunuh saat tidur karena kelelahan. Tapi kami tetap berjuang, bahkan sampai mendirikan posko penjagaan sendiri di jalan raya,” lanjutnya.
Pernyataan ini disambut oleh Sekretaris Jenderal AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara), Rukka Sombolinggi.
Rukka menegaskan, ketika hukum negara gagal melindungi, maka masyarakat adat berhak melawan hukum yang menindas.
“Rule of law seharusnya berarti hukum yang dipercaya dan dijalankan masyarakat. Tapi dalam kondisi seperti ini, hukum tidak bisa diandalkan. Maka adalah kewajiban kita untuk melawan hukum yang tidak adil, hukum yang bertentangan dengan konstitusi dan dengan hukum adat kita sendiri,” tegas Rukka.
Ia juga menyoroti pentingnya pengesahan Undang-Undang Masyarakat Adat yang selama ini tertunda.
Undang-undang Masyarakat Adat adalah bentuk pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat yang kerap menjadi korban pembangunan.
“Jangan sampai hukum digunakan untuk menyikat warga. Situasi kita tidak sedang baik-baik saja. Kami minta pemerintah dan DPR segera hadir untuk memberikan keadilan bagi masyarakat adat,” pungkasnya.

