REDAKSI8.COM – Mengutip dari laman web diadukcapil.banjarbarukota.go.id, Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester II Tahun 2019 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru mencapai angka 88,21 persen, yang artinya Sangat Baik.
Hasil ini sesuai dengan ketetapan PERMENPAN RB No.14 tahun 2017, dimana nilai Survey Kepuasan Masyarakat(SKM) yang berada pada Interval 88,31 – 100,00, merupakan mutu pelayanan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru, dinyatakan A atau Kinerja Pelayanan Kependudukan Sangat Baik.


Unsur tertinggi dalam penilaian kepuasan masyarakat ada pada unsur Kewajaran Biaya/Tarif dalam Pelayanan. Pada unsur kewajaran Biaya/Tarif dalam pelayanan mendapatkan nilai 3,94.
Kemudian pada unsur terendah, terdapat unsur Kompetensi Petugas dalam memberikan Pelayanan dan unsur Perilaku Sopan Santun Petugas dalam memberikan pelayanan yang sama- sama mendapatkan nilai 3,47.
Hasil ini menunjukan bahwa unsur tersebut berada di interval 76,61 – 88,30. Berdasarkan hasil tersebut, walaupun kedua unsur tersebut mendapatkan nilai terendah dalam nilai interval tetapi mutu pelayanan masih dinilai BAIK.
Untuk tindak lanjut perbaikan yang direkomendasikan, dari keluhan dan saran yang diambil dari kesimpulan penilaian diantaranya,
Penambahan SDM atau petugas pelayanan pada loket terutama verifikator penerima berkas kelengkapan diri.
Lalu, lebih inten atau sering mensosialisasikan hal-hal berupa kelengkapan berkas yang harus dibawa saat masyarakat ingin mendapatkan jenis layanan yang diinginkan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru.
Mensosialisasikan website SIPP Kemenpan-RB dan Aplikasi LAPOR kepada Masyarakat terkait Kelengkapan berkas yang harus dibawa oleh masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dokumen kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru dan Aplikasi LAPOR apabila Masyarakat merasa ada yang kurang pas atau kurang baik dalam pelayanan administrasi kependudukan.
Serta, penambahan fasilitas pendukung berupa kursi tunggu, pendingin ruangan, fasilitas hiburan berupa televisi, tempat sampah sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan pada Dinas.
Adapun beberapa layanan inovasi yang dinilai memberikan kontribusi, baik untuk peningkatan predikat terhadap diadukcapil sendiri maupun kepada masyaraktnya ialah diantaranya, Inovasi 2, 3, 4 sekali gawi. Lalu Bintang Empat, Lapat Enak, Lari Say, KTA dan masih banyak lagi.

