REDAKSI8.COM – Bupati Banjar KH Khalilurrahman melakukan pengambilan sumpah jabatan dan melantik 20 orang pambakal dari 11 kecamatan terpilih, hasil pemilihan pambakal secara Serentak gelombang ke-2 di Kabupaten Banjar tahun 2018, Kamis (6/9/18) di Mahligai Sultan Adam.
Pelaksanaan Pemilihan Pambakal Secara Serentak, merupakan Amanah Konstitusi yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dimana pada akhir Tahun 2016 yang telah lalu, telah digelar Pesta Demokrasi Pemilihan Pambakal secara serentak Gelombang ke-I di Kabupaten Banjar sebanyak 117 Desa.
Kemudian pada Tahun 2018 dilanjutkan dengan pelaksanaan Pemilihan Pambakal Serentak Gelombang ke-II, dengan jumlah sebanyak 20 Desa dari 11 Kecamatan.

Bupati Banjar dalam sambutannya berpesan kepada seluruh pambakal yang telah resmi dilantik, dapat mengemban amanah dan kepercayaan masyarakat desa sesuai janji yang telah diucapkan dalam sumpah jabatan.
“Ini untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat dan membangunan desa. Bangun hubungan harmonis dan kemitraan dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Desa,” ucap Bupati Banjar yang biasa disapa Guru Khalil ini.

Apalagi saat ini, Guru Khalil menambahkan, para pambakal telah dihadapkan pada pelaksanaan pengelolaan dana desa dan dimulainya penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa tahun 2019, melalui Musyawarah Desa.
“Sebagai abdi masyarakat, saudara-saudara agar mampu memberikan Pelayanan kepada Masyarakat, melindungi dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, mengayomi, memotivasi dan memajukan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat serta mendorong majunya pembangunan desa sesuai dengan visi dan misi saudara- saudara sekalian,” terangnya.



