Pejabat Pembuat Komitmen Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) wilayah Kalsel, Dwi Wahyono mengungkapkan pihaknya tidak bisa melakukan pengawasan selama 24 jam penuh terhadap kendaraan berat yang melintasi jembatan itu.
Pihaknya menilai, kondisi Jembatan Paringin telah mengalami kerusakan yang cukup parah.
Untuk mengantisipasi kerusakan bertambah parah, penempatan portal diharapkan efektif membatasi kendaraan besar dengan beban yang berat.
“Kondisi Jembatan Paringin sudah mengkhawatirkan. Terjadi keropos pada lantai jembatan di bagian bawah,” ujarnya.
Sementara, menanggulangi keropos dan keretakan di lantai jembatan itu, petugas menempatkan sejumlah plat baja pada kedua sisi sambungan bagian bibir dan diposisi tengah badan jembatan.
Dwi Wahyono menginformasikan, perbaikan Jembatan Paringin akan mulai direalisasikan dalam waktu dekat, tahun 2021 ini juga.
Secara teknis terang Dwi Wshyono, akan dilakukan rekontruksi ulang pada bagian lantai jembatan.
“Akan ada pergantian, pembaharuan terhadap kondisi lantai jembatan,” bebernya.
Meski Roda Empat, Tinggi Lebih 2.5 m, Terpaksa Putar Balik