REDAKSI8.COM, LAMPUNG SELATAN — Di tengah isu penyesuaian data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) hasil verifikasi dan validasi Kementerian Sosial, Kabupaten Lampung Selatan tetap berada dalam kondisi aman dan kondusif. Tidak terjadi gejolak di tengah masyarakat, seiring langkah sigap Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang memastikan keberlanjutan layanan kesehatan melalui skema Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.
Bahkan, Lampung Selatan tercatat sebagai satu-satunya daerah berstatus UHC Prioritas di wilayah kerja BPJS Kesehatan Kantor Cabang Bandar Lampung. Status ini memungkinkan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan tanpa masa tunggu, sekaligus menegaskan kuatnya komitmen kepemimpinan Radityo Egi Pratama dalam menjamin perlindungan kesehatan bagi seluruh warga.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Bandar Lampung, Herman Indratmo, dalam kegiatan sosialisasi dan pemberian informasi status kepesertaan PBI Jaminan Kesehatan di Aula Krakatau Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu (25/2/2026).
Herman menjelaskan, di Provinsi Lampung terdapat tiga kantor cabang BPJS Kesehatan, yakni BPJS Kesehatan Kantor Cabang Bandar Lampung, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Metro, dan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kotabumi. Dari lima kabupaten/kota yang berada di bawah tanggung jawab Kantor Cabang Bandar Lampung, hanya Kabupaten Lampung Selatan yang berhasil mencapai status UHC Prioritas.
“Artinya, masyarakat Lampung Selatan bisa langsung mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus menunggu. Ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam melindungi kesehatan warganya,” tegas Herman.
Ia menambahkan, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan skema gotong royong nasional yang wajib diikuti seluruh masyarakat Indonesia. Dalam pelaksanaannya, BPJS Kesehatan bertugas menjamin pembiayaan pelayanan kesehatan dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Terkait penyesuaian data peserta PBI hasil verifikasi dan validasi Kementerian Sosial Republik Indonesia, Herman memastikan kebijakan tersebut tidak berdampak pada layanan kesehatan di Lampung Selatan. Pemerintah daerah dinilai telah melakukan langkah antisipatif melalui dukungan pembiayaan daerah dan komitmen menjaga keberlanjutan UHC Prioritas.
Dengan capaian ini, Kabupaten Lampung Selatan dinilai berhasil menjaga stabilitas layanan kesehatan di tengah dinamika kebijakan nasional. Masyarakat tetap memperoleh kepastian akses layanan, sekaligus memperkuat posisi Lampung Selatan sebagai model daerah adaptif dan responsif dalam perlindungan kesehatan di Provinsi Lampung.



