REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Kalimantan Selatan mencatat capaian penting.
Laboratorium Terpadu ULM resmi memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan nomor LP-2160.IDN, berdasarkan surat tertanggal 29 Agustus 2025.

Kepala Laboratorium Terpadu ULM, Liling Triyasmono, menegaskan akreditasi tersebut menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kredibilitas riset dan pengembangan di ULM.
“Laboratorium kita kini memenuhi standar ISO 17025:2017. Artinya, hasil pengujian yang dilakukan tidak hanya sah secara nasional, tetapi juga diakui secara internasional karena sesuai regulasi wajib pemerintah,” ujarnya, Selasa (2/9/2025).
Menurut Liling, Laboratorium Terpadu ULM sekarang mampu melakukan berbagai analisis penting, mulai dari analisis logam, analisis tanah, hingga uji kuat tekan pada laboratorium struktur teknik.
“Semua hasil pengujian dapat diterima pelanggan internal maupun eksternal, dan tentu bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Laboratorium Terpadu ULM terafiliasi dengan empat laboratorium lain, yakni Laboratorium Tanah Fakultas Pertanian, Laboratorium Struktur Fakultas Teknik, Laboratorium Kualitas Air/Bioekologi FPIK, serta Laboratorium Udara Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH).
Dengan akreditasi ini, ULM semakin memperkuat posisinya sebagai pusat penelitian dan pengujian berstandar internasional di Kalimantan Selatan.



