REDAKSI8.COM – Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Martapura Banjar Sejahtera membuka akses keuangan kepada berbagai lapisan masyarakat dengan menjalankan pinjaman jenis produk KURMA MANIS (Kredit Usaha Rakyat Martapura Maju Mandiri Agamis).
Direktur Utama BPR Martapura Banjar Sejahtera, Ari Rosadi mengatakan peminjaman kredit tersebut harus melalui rekomendasi dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar terlebih dahulu.

“Untuk pinjamanan oleh pelaku usaha UMKM, terlebih dahuli mendapatkan rekomendasi dari DKUMPP, setelah itu bari kami akan melakukan analisa kelapangan, dari analisis tersebut baru akan kita tentukan berapa dana pinjaman untuk yang bersangkutan tersebut,” ucap Ari Rosadi, Senin, (26/9/2022).
Dirinya menambahkan, untuk menyukseskan program KURMA MANIS, BPR Martapura Banjar Sejahtera bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar untuk memberikan pinjaman dalam jangka waktu selama 1 tahun.
“Nanti kalau yang bersangkutan ingin mengajukan permohonan pinjam lagi (setelah 1 tahun), bisa saja. Namun kalau yang bersangkutan tidak bisa membayar dalam kurun waktu yang ditentukan, maka akan kami beri toleransi waktu lagi,” jelasnya.
Sementara itu Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar, Gusti Made Suryawati mengungkapkan, inovasi dari Bupati Banjar sangat membantu pelaku usaha UMKM yang ada di Kabupaten Banjar.
Dirinya memaparkan sampai sekarang sudah ada 174 nasabah dengan total 923 juta Rupiah, ada 13 pelaku usaha UMKM dengan total dana 60 juta Rupiah telah dikucurkan.
“Pelaku usaha sangat terbantu dengan adanya Kurma Manis ini, yang mana pelaku usaha dapat melakukan peminjaman dengan bunga 0% dan tanpa adanya jaminan, dengan syarat KTP, NIB, KK dan salah satu rekomendasi dari DKUMPP,” Jelasnya
H Hamidi, selaku nasabah Bank Perkreditan Indonesia (BPR) mengatakan program Kurma Manis sangat membantu pelaku UMKM dalam kondisi harga beberapa bahan pokok, BBM yang saat ini mengalami kenaikan.
“Alhamdulillah sangat terbantu,apalagi dengan bunga 0% ini tidak akan membebani pelaku usaha menengah kebawah, apalagi tanpa bunga ini tidak melanggar ketentuan agama,” pungkasnya



