REDAKSI8.COM, KOTABARU – Kurir dan pengedar narkotika jenis sabu berhasil diungkap Satres Narkoba Polres Kotabaru Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam konferensi pers di aula Sanika Satyawada Polres Kotabaru, Rabu (7/6/2023).
Adapun pelaku yang bersangkutan diantaranya dua orang perempuan dan dua laki-laki. Keempatnya berinisial SRR (24), GA (22), NL (19) dan SA (24).


Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto mengatakan empat pelaku itu memiliki peran yang berbeda, ada yang jadi kurir dan ada yang jadi pengedar.
Kesemuannya ungkap Kapolres diciduk di lokasi yang berbeda pada hari Sabtu (3/6/2023).
Saat konferensi pers tersebut Kapolres menerangkan, proses pengungkapan kasus itu berawal pada jam 00.30 wita.
Ketika anggota Sat Resnarkoba Polres Kotabaru mengamankan SRR (22) di Siring Laut dengan barang bukti 1 (satu) buah handphone yang terdapat gambar lokasi titik ranjauan sabu.
Kemudian SRR memberitahu jika di rumahnya ada menyimpan sabu.
Setelah satu persatu berhasil diciduk, keempatnya segera dibawa ke Mapolresta Kotabaru untuk menjalani proses penyelidikan.
“Penangkapan komplotan ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa adanya peredaran Narkotika jenis sabu,” ucap Kapolres
Usai menerima informasi, timnya menyelidiki dan berhasil mengamankan para tersangka.
“Peran tersangka SRR sebagai kurir/kuda, GA sebagai gudang penyimpanan sabu, NL orang yang menyembunyikan sabu, dan SA orang yang membawa dan menyimpan sabu sebelum akhirnya ditemukan oleh petugas kepolisian,” terang Kapolres.
Total narkotika jenis sabu yang berhasil diungkap sebanyak 117 paket dengan berat kotor 24,45 Gram.
Keempatnya akan dikenakan Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Kapolres menukas, proses penyelidikan tidak akan berhenti sampai disini saja.
Pihaknya akan terus mengungkap sindikat pengedaran narkoba di kota Saijaan Kotabaru.
“Apabila ada informasi mengenai narkoba jangan segan-segan melaporkan kepada kami. Karena kami akan terus melakukan upaya-upaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah kotabaru,” tegasnya (ADV).
Penulis Dewi Susanti.



