Kamis, 27 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Kurir dan Pengedar Sabu di Kotabaru Diciduk

dewi susanti by dewi susanti
8 Juni 2023
A A
Kurir dan Pengedar Sabu di Kotabaru Diciduk

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto gelar Konfensi Pers di aula Sanika Satyawada Polres Kotabaru kasus penangkapan 24,45 gram sabu-sabu, Rabu (7/8/2023). Foto : Dewi/Redaksi8.com.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, KOTABARU – Kurir dan pengedar narkotika jenis sabu berhasil diungkap Satres Narkoba Polres Kotabaru Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam konferensi pers di aula Sanika Satyawada Polres Kotabaru, Rabu (7/6/2023).

Adapun pelaku yang bersangkutan diantaranya dua orang perempuan dan dua laki-laki. Keempatnya berinisial SRR (24), GA (22), NL (19) dan SA (24).

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto mengatakan empat pelaku itu memiliki peran yang berbeda, ada yang jadi kurir dan ada yang jadi pengedar.

Kesemuannya ungkap Kapolres diciduk di lokasi yang berbeda pada hari Sabtu (3/6/2023).

LihatJuga :

Cegah Penyakit Prioritas, Pemkab Balangan Ajak Masyarakat Perkuat Pola Hidup Sehat

Paser Dan Samarinda Jadi Dominasi Wilayah Penyelidikan, Kasus Karhutla Di Kaltim Didominasi Petunjuk Awal

Polda Kalsel Kerahkan 350 Personel Gabungan dan Siapkan Kolam Bioflok Portable

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

Saat konferensi pers tersebut Kapolres menerangkan, proses pengungkapan kasus itu berawal pada jam 00.30 wita.

Ketika anggota Sat Resnarkoba Polres Kotabaru mengamankan SRR (22) di Siring Laut dengan barang bukti 1 (satu) buah handphone yang terdapat gambar lokasi titik ranjauan sabu.

Kemudian SRR memberitahu jika di rumahnya ada menyimpan sabu.

Setelah satu persatu berhasil diciduk, keempatnya segera dibawa ke Mapolresta Kotabaru untuk menjalani proses penyelidikan.

“Penangkapan komplotan ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa adanya peredaran Narkotika jenis sabu,” ucap Kapolres 

Usai menerima informasi, timnya menyelidiki dan berhasil mengamankan para tersangka.

“Peran tersangka SRR sebagai kurir/kuda, GA sebagai gudang penyimpanan sabu, NL orang yang menyembunyikan sabu, dan SA  orang yang membawa dan menyimpan sabu sebelum akhirnya ditemukan oleh petugas kepolisian,” terang Kapolres.

Total narkotika jenis sabu yang berhasil diungkap sebanyak 117 paket dengan berat kotor 24,45  Gram.

Keempatnya akan dikenakan Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang  Undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Kapolres menukas, proses penyelidikan tidak akan berhenti sampai disini saja.

Pihaknya akan terus mengungkap sindikat pengedaran narkoba di kota Saijaan      Kotabaru.

“Apabila ada informasi mengenai narkoba jangan segan-segan melaporkan kepada kami. Karena kami akan terus melakukan upaya-upaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah kotabaru,” tegasnya (ADV).

Penulis Dewi Susanti.

Share28Tweet18Send

Related Posts

Cegah Penyakit Prioritas, Pemkab Balangan Ajak Masyarakat Perkuat Pola Hidup Sehat

Cegah Penyakit Prioritas, Pemkab Balangan Ajak Masyarakat Perkuat Pola Hidup Sehat

by A. Sibawaihi
27 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BALANGAN — Upaya menjaga masyarakat tetap sehat tidak cukup hanya dilakukan ketika penyakit sudah muncul. Pencegahan sejak dini dan...

BPBD Balangan Perkuat Patroli Karhutla, Tiga Titik Rawan di Batumandi dan Lampihong Dipantau

BPBD Balangan Perkuat Patroli Karhutla, Tiga Titik Rawan di Batumandi dan Lampihong Dipantau

by A. Sibawaihi
26 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BALANGAN — Upaya mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus diperkuat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan. Di...

Sambut Muktamar ke-35 NU, 35 Rombongan PCNU Tanah Bumbu Bertolak ke Jombang Jawa Timur

Sambut Muktamar ke-35 NU, 35 Rombongan PCNU Tanah Bumbu Bertolak ke Jombang Jawa Timur

by erna wati
26 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tanah Bumbu memberangkatkan sebanyak 35 utusan terbaiknya untuk memeriahkan gelaran...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In