Minggu, 12 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Kuasa Hukum Unmul Desak Penegakan Hukum KHDTK, Polisi Janji Ungkap Saksi Kunci

Selma Mela by Selma Mela
6 Mei 2025
A A
Kuasa Hukum Unmul Desak Penegakan Hukum KHDTK, Polisi Janji Ungkap Saksi Kunci
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Civitas akademika Universitas Mulawarman (Unmul) mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas praktik tambang ilegal di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik kampus Unmul.

Haris Retno Susmiyati, Kuasa Hukum Unmul, menegaskan, penyelesaian kasus ini tak cukup hanya dengan memproses operator di lapangan, melainkan harus menelusuri aktor intelektual dibalik kejahatan lingkungan tersebut.

“Sering kali yang diproses hanya operator, padahal mereka bekerja berdasarkan perintah. Ada pemodal besar di belakangnya,” ujar Haris kepada awak media pasca rapat gabungan, Senin (05/05) kemarin.

Ia menekankan, pelanggaran hukum semakin berat karena aktivitas tambang ilegal ini terjadi di kawasan hutan, yang memiliki fungsi ekologis penting tidak hanya bagi Unmul, tetapi juga masyarakat Samarinda dan Kalimantan Timur (Kaltim).

LihatJuga :

Jerit Pedagang Warnai Kebakaran Hebat Pasar Nauli Sibolga, Pesanan Pengantin Ikut Hangus

Bangkai Ikan Menumpuk di Aliran Sungai di Kabupaten Banjar, Warga Minta Pintu Bendungan Dibuka Beberapa Jam

Pemkab Banjar Perkuat Budaya Inovasi, 64 Gagasan Baru Siap Dikembangkan Lewat Laboratorium Inovasi 2026

Gunakan Konsep Living Lab di Ibu Kota Nusantara, Mahasiswa ULM Resmi Dilepas Ikuti KKN Bersama KUC-BSN

Haris menambahkan bahwa penegakan hukum bisa dilakukan dalam banyak segi, tidak hanya pidana tetapi juga perdata dan administratif.

Ia membuka peluang untuk mengajukan gugatan perdata terkait valuasi kerugian lingkungan serta meninjau kembali perizinan perusahaan jika terbukti terlibat.

“Jika memang bisa dibuktikan ada keterlibatan perusahaan, maka tanggung jawabnya harus dipersoalkan. Tidak cukup dua orang tersangka saja. Ini kejahatan besar,” tegasnya.

Sementara itu, dari pihak kepolisian, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim, Kombes Pol Juda Nusa Putra, menyatakan bahwa pihaknya sedang memburu dua saksi kunci.

Dua saksi kunci, Riko dan Anggit, menjadi bagian penting dari pengungkapan kasus ini.

“Insya Allah, doakan saja. Saksi kunci sedang kami cari. Kalau sudah dapat, kasus ini bisa kami naikkan ke tahap penyidikan,” ucapnya pasca rapat gabungan, Senin (05/05).

Kombes Pol Judi Nusa juga membenarkan bahwa Polda telah dua kali menghubungi Unmul untuk kerja sama dalam kasus ini, namun terkendala kesibukan pihak kampus.

Meski begitu, pihak kepolisian berkomitmen menyelesaikan proses ini dalam waktu dua minggu sesuai target penyelidikan awal yang direkomendasikan.

Dengan kerugian ekologis yang ditimbulkan, civitas akademika Unmul menanti langkah konkret dari aparat penegak hukum.

“Kalau sudah jelas siapa pelakunya, kami akan ambil langkah hukum, tidak hanya perdata tapi juga administratif,” tutup Haris.

Sekadar info, rapat gabungan Senin (05/05) kemarin ini diinisiasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim guna membahas penanganan aktivitas tambang ilegal yang terjadi di KHDTK Unmul.

Rapat berlangsung di Gedung E DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, dan melibatkan Komisi I hingga Komisi IV serta sejumlah instansi terkait.

Rapat gabungan turut dihadiri oleh perwakilan dari Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah Kalimantan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, serta unsur pimpinan dan mahasiswa Fakultas Kehutanan Unmul.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Jerit Pedagang Warnai Kebakaran Hebat Pasar Nauli Sibolga, Pesanan Pengantin Ikut Hangus

Jerit Pedagang Warnai Kebakaran Hebat Pasar Nauli Sibolga, Pesanan Pengantin Ikut Hangus

by Dedi Pasaribu
12 Juli 2026

REDAKSI8.COM, SIBOLGA - Kebakaran hebat melanda Pasar Nauli Sibolga pada (11/07/2026) Sabtu malam. Kobaran api melahap bangunan pasar mulai dari...

Ribuan Bangkai Ikan Penuhi Sungai Arfat Banjar, Pemkab Bergerak Cepat Kerahkan Lintas OPD dan Salurkan Air Bersih

Bangkai Ikan Menumpuk di Aliran Sungai di Kabupaten Banjar, Warga Minta Pintu Bendungan Dibuka Beberapa Jam

by Az-Zukhairy
12 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – Tumpukan bangkai ikan yang hanyut di aliran sungai dari kawasan Bendungan Karang Intan hingga Desa Sungai Arfat...

Pemkab Banjar Perkuat Budaya Inovasi, 64 Gagasan Baru Siap Dikembangkan Lewat Laboratorium Inovasi 2026

Pemkab Banjar Perkuat Budaya Inovasi, 64 Gagasan Baru Siap Dikembangkan Lewat Laboratorium Inovasi 2026

by Az-Zukhairy
11 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR, Depth News - Pemerintah Kabupaten Banjar terus menunjukkan komitmennya dalam membangun pemerintahan yang adaptif, kreatif, dan mampu menjawab...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In