REDAKSI8.COM – Koperasi Serba Usaha Syirkah Muawanah dan menerima piagam penghargaan dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar, Sabtu (28/1/2023) pagi saat menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dinas DKUMPP Kabupaten Banjar I Gusti Made Suryawati kepada Ketua Koperasi Serba Usaha Syirkah Muawanah yang diterima oleh Ketua Tanfiziyah PCNU Kabupaten Banjar Nuryadi Basri di Gedung Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banjar.

Pemberian penghargaan ini merupakan apresiasi atas pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan secara tepat waktu, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
I Gusti Made Suryawati menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pengurus Koperasi karena dapat melaksanakan RAT-nya tepat waktu.
“Koperasi yang tertib melaksanakan RAT mempunyai kecenderungan untuk menjadi koperasi yang lebih maju dan berkembang karena keberadaannya yang dikelola secara transparan dan didukung oleh anggota,” kata Made.
Ia menambahkan bahwa koperasi yang melaksanakan RAT ini bulan Januari sebanyak 4 Koperasi. Adapun batas pelaksanan RAT waktunya dari awal Januari sampai Akhir Maret.
Lebih lanjut, Made juga mengimbau agar anggota koperasi harus ada rasa memiliki terhadap Koperasi dan memiliki niat yang sama untuk mencapai peningkatan kesejahteraan bersama.
Ketua Koperasi Syirkah Muawanah PCNU Kabupaten Banjar Muhammad Zaini mengatakn bahwa RAT Koperasi Syirkah Muawanah dilaksanakan pada bulan Januari agar pelaksaan tepat waktu.
“Kita melaksnakan RAT ini agar tepat waktu, apalagi ini merupakan RAT tahun ke dua sejak Koperasi Syirkah Muawanah kembali di hidupkan tahun 2020. Padahal koperasi di bentuk tahun 2008,” tuturnya



