Sabtu, 18 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

KPU Kabupaten Banjar Tetapkan DCT Calon Anggota DPRD Kabupaten Banjar

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
3 November 2023
A A
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, Kabupaten Banjar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar melakukan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar untuk Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mendatang.

Penetapan tersebut dihadiri oleh 5 anggota Komisioner KPU Kabupaten Banjar juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar dan juga anggota serta pengurus partai peserta pemilihan umum di Kabupaten Banjar.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar, Divisi Bidang Penyelenggaraan Teknis, Abdul Muthalib mengatakan bahwa pihaknya sudah membuat Surat Keputusan (SK) penetapan DCT pada hari ini, Jum’at (3/11/2023).

Daftar-Calon-Tetap-DCT-DPRD-Kabupaten-Banjar.-Redaksi8Unduh

“Kita menetapkan sebanyak 522 Calon Legislatif (Caleg) Anggota DPRD Kabupaten Banjar masuk Daftar Calon Tetap (DCT). Penetapan tersebut dengan penyerahan hasil berkas DCT kepada masing masing parpol peserta pemilu,” ungkapnya.

LihatJuga :

Wakil Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma Gelar Reses Masa Sidang II, Serap Aspirasi Warga Desa Wanasari

Panitia Pemilihan Rektor ULM Tetapkan Nomor Urut Empat Bakal Calon Periode 2026-2030

PLN Hadirkan Promo “Semangat Baru Makin Berdaya”, Diskon 50% Biaya Tambah Daya Listrik untuk Pelanggan

Juara Eropa Vs Juara Amerika, Yamal dan Pedro Cedera?

Aziez sapaan akrab Abdul Muthalib mengungkapkan bahwa setelah Daftar Calon Sementara (DCS), sebelum ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT), ada beberapa yang berubah yang dilakukan oleh masing masing partai Politik.

“Sebelum dinyatakan sebagai daftar calon tetap, ada beberapa partai yang melakukan perubahan, dari mulai pergantian nomor urut, kemudian ada juga pergantian caleg, pindah partai, dan juga bahkan ada pergantian dapil,” ungkapnya.

Adapun terkait DCT yang sudah ditetapkan, Ia menyebutkan tidak ada perubahan jumlah DCT dan DCS, yakni sebanyak 522 Caleg. Hal tersebut dipastikan usai adanya SK Penetapan DCT.

Setelah ditetapkannya Daftar Calon Tetap ini, pihak KPU Kabupaten Banjar juga menjelaskan bahwa kepada calon legislatif yang sudah menjadi calon tetap, sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2023, yang mana disebutkan dalam PKPU tersebut ada 9 pekerjaan atau profesi yang wajib mundur.

“Kemarin ada 2 orang yang diminta untuk membuatkan SK pemberhentian dari Bupati, namun karena keluarnya surat KPU RI kepada KPU Provinsi dan Kabupaten Kota dengan nomor 1035, pemberhentian belum diterbitkan, maka yang bersangkutan wajib menyerahkan 1 bulan setelah penetapan DCT,” ucap Aziez.

Share53Tweet33Send

Related Posts

Wakil Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma Gelar Reses Masa Sidang II, Serap Aspirasi Warga Desa Wanasari

Wakil Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma Gelar Reses Masa Sidang II, Serap Aspirasi Warga Desa Wanasari

by erna wati
18 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Ratusan warga memadati lokasi kegiatan reses masa sidang II tahun 2026 yang digelar oleh Wakil Ketua...

Juara Eropa Vs Juara Amerika, Yamal dan Pedro Cedera?

Juara Eropa Vs Juara Amerika, Yamal dan Pedro Cedera?

by angga sasmita
18 Juli 2026

REDAKSI8.COM, INTERNASIONAL - Juara Eropa Spanyol akan berhadapan dengan Juara Bertahan dunia Argentina yang juga merupakan Juara Copa Amerika di...

PN Sibolga Putus Gugatan Tidak Dapat Diterima, Kuasa Hukum Ahli Waris Asden Hutabarat Apresiasi Majelis Hakim

PN Sibolga Putus Gugatan Tidak Dapat Diterima, Kuasa Hukum Ahli Waris Asden Hutabarat Apresiasi Majelis Hakim

by Dedi Pasaribu
18 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TAPANULI TENGAH - Kuasa hukum ahli waris almarhum Asden Hutabarat, Parlaungan Silalahi, SH., MH., menyampaikan bahwa pihaknya secara resmi...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In