REDAKSI8.COM, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru melalui Dinas P3APPKB dan BKKBN Pusat Rapat Koordinasi (Rakor) tim pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Operation Room Pemda Kotabaru, Rabu (17/5/2023).
Pidato Bupati yang di bacakan asisten 1 Sekda Kotabaru Minggu Basuki mengucapkan selamat datang sekaligus mengapreasiasi yang setinggi-tingginya kepala BKKBN Republik Indonesia (RI) Hasto Wardoyo atas kehadiranya dalam acara rapat kordinasi tim pencegahan dan percepatan dan penurunan stunting di Kabupaten Kotabaru.


Sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, penurunan stunting ditargetkan turun 14 persen hingga 2024.
“Sebagai mana peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, yaitu peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di kementerian atau lembaga, pemerintah daerah provinsi atau pemerintah kabupaten daerah dan pemerintahan desa,” jelas Minggu Basuki.
Ia menambahkan, Kabupaten Kotabaru masih memiliki pekerjaan rumah yang besar untuk menurunkan prevalensi stunting, di mana berdasarkan data SSGI tahun 2021 masih sebesar 21,8 persen.
“Jadi kita masih memiliki tanggung jawab untuk menurunkan sebesar 13,24 persen di tahun 2024,” cetusnya.
Selanjutnya, Kepala BKKBN RI Hasto Hardoyo menyebutkan, angka stunting di Kotabaru masih di atas rata-rata nasional dengan angka 31 persen.
“Makanya saya ke sini (Kotabaru). Tadi saya sampaikan semua ekstra sumber daya dimanfaatkan. Itu harapan saya,” katanya.
Bila itu dilakukan, dirinya optimis stunting di Kotabaru bisa turun seperti di tempat lain.
Bahkan menurutnya, penurunan bisa saja terjadi drastis di Kotabaru, karena sumber daya melimpah dan perusahaan banyak. Sementara jumlah penduduknya tidak begitu banyak.
“Penduduk 340 itu tadi sudah saya hitung, sehari itu paling yang melahirkan 18 orang dengan pengurus 18 orang, supaya tercukupi itu tidak terlalu berat,” hitungnya.
Dengan strategi menurunkan stunting, maka mencegah lahirnya stunting baru syaratnya bagi Hasto semua yang nikah harus aman.
“Misal di Kotabaru ini, katakanlah setahun yang melahirkan 6 ribu. Setahun yang nikah bisa 3 ribu atau lebih,” pikirnya.
Namun, jika setahun yang menikah 3 ribu lanjut dia, yang hamil karena nikah pertama kali bisa sekitar 2.400 an.
“Kalau yang nikah kemudian hamil di tahun pertama dengan jumlah 2.400 an dibereskan. Sebelum nikah harus memenuhi syarat dulu, maka akan clear,” hitungnya.
“Tidak anemi, tidak terlalu kurus, sehat, akhirnya tidak melahirkan bayi yang panjang badannya kurang dari 48 senti. Itu mencegah stunting baru,” tukasnya.
Kemudiah dari yang lahir semisal minimal 6 ribu, dari hitungannya sebulan bisa saja sekitar 500 jiwa yang lahir.
“Ya sehari 18. Begitu lahir, kita kawal sampai umur 2 tahun. Itu strateginya,” pungkasnya (ADV)
Penulis Dewi Susanti



