REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Sejak tahun 2011 hingga 2024, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat ada sebanyak 47 orang tewas di lubang bekas galian tambang.
Bagi Dinamisator Jatam Kaltim Mareta Sari, tragedi itu menjadi tamparan keras untuk pemerintah di tingkat daerah hingga pusat.
Pasalnya, izin pengoprasian tambang dikeluarkan sejak masa kewenangan masih di kepala daerah sampai sekarang beralih ke Kementerian ESDM.
Namun sampai saat ini menurutnya, belum ada satupun pertanggungjawaban atas tragedy tersebut.
“Tapi nggak lakuin apa-apa,” cetusnya saat diwawancarai Redaksi8.com, Selasa (7/5).
Kali ini, kakak dan adik tewas akibat tenggelam di kolam bekas galian tambang batu bara di Jalan Flamboyan (Jalan Lubang Tiga), RT 09, Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.
“Peristiwa yang sangat luar biasa, dan ini sangat menyakitkan sebagai warga korban, karena selalu berulang,” ucapnya.
Ancaman jatuhnya korban jiwa karena kerusakan yang ditimbulkan aktivitas penambangan legal maupun ilegal diyakininya tidak bisa dihentikan.
“Pemerintah di level daerah hingga pusat tidak mampu menjamin keselamatan masyarakat yang merupakan hak dasar. Hal ini membuktikan bahawa negara abai dan pemerintah tidak bertanggung jawab atas kejadian seperti ini yang terjadi sejak 2011,” kritiknya.
Eta mengaku, pihaknya masih memastikan lokasi lubang bekas galian tambang yang menewaskan Rindu (11) dan Rihan (9).
Berasarkan titik koordinat yang diperoleh Jatam Kaltim, lokasi kolam merupakan konsesi PT Trisensa Mineral Utama.
Dari informasi yang dihimpun awak media di tempat kejadian perkara (TKP), seluruh warga mengungkapkan, lubang bekas galian tambang itu merupakan peninggalan PT Transisi Energi Satunama.
Apabila lubang tersebut pikir Eta memang bekas peninggalan PT Transisi Energi Satunama, maka sudah sudah semestinya sudah tidak lagi aktif.
“Kami tahu dulu PT Transisi Energi Satunama disebut-sebut milik eks Wali Kota Samarinda (Syaharie Jaang<-red). Karena seingat kami pada 2015 ada anak meninggal juga di lubang tambang dan dugaan kami dulu punya konsesinya Pak Syaharie Jaang,” bebernya.
“Tapi enggak tahu seberapa banyak kepemilikannya, apalagi tambangnya telah selesai jadi pertanggungjawabannya sulit,” sambungnya.
Warga Sudah Tidak Heran
Kejadian berulang ini, pun menimpa kakak beradik saat berenang di eks galian tambang batu bara pada Minggu (5/5/2024) siang itu, rupanya warga sekitar sudah memperkirakan akan terjadi.
Pasalnya, warga yang sudah lebih dari 10 tahun bermukim di sekitar kolam itu hanya berjarak sekitar 200 meter dari jalan utama yang bernama Jalan Flamboyan.
Salah satu warga setempat mengungkapkan, jarak permukiman ke kolam bekas galian tambang itu cuma selangkah atau tepat di belakang rumah warga.
Pria 52 tahun yang telah lama tinggal di dekat kolam bekas galian tambang itu menceritakan, sebelum ditinggalkan, kecelakaan kerja pun pernah terjadi di lubang bekas galian itu.
“Ada satu ekskavator yang tenggelam. Beruntung operatornya selamat. Jadi sampai saat ini alat berat itu belum pernah diangkat,” tandasnya.