REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Sebuah rumah kontrakan bertingkat dua di Jalan Kampung Baru, Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru dilalap api, Senin (19/1/26) sore.
Diketahui, api pertama kali terlihat oleh warga sekitar menyala dari lantai dua bangunan itu.
Meskipun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Bangunan kontrakan dengan ukuran pintu sekitar 10×10 meter itu diketahui berdinding beton dan beratapkan seng dengan rangka kayu.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru Ipda Kardi Gunadi menjelaskan, kebakaran awalnya diketahui oleh warga yang melintas di sekitar lokasi.
“Sekitar pukul 17.00 Wita, saksi Toni langsung melihat ke atas rumah kontrakan dan api sudah membesar di lantai dua rumah kontrakan, lalu saksi memanggil penghuni rumah kontrakan yang ada di dalamnya,” ujarnya.
Saat kejadian, sejumlah penghuni kontrakan masih berada di dalam rumah, yakni Sum dan Muhammad Sagir.
Akan tetapi kedua berhasil keluar menyelamatkan diri.
“Setelah itu api merambat ke rumah kontrakan sebelahnya yang dihuni oleh korban Agung,” katanya.
Relawan pemadam kebakaran dari berbagai wilayah pun langsung berdatangan ke lokasi dan api berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian yaitu sekitar pukul 18:00 Wita.
Pemadaman api itu berhasil berkat bantuan dari relawan BPK wilayah Kecamatan Liang Anggang, Landasan Ulin dan Pemerintah Kota (Pemko) Kota Banjarbaru.
Ipda Kardi memastikan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Tetapi dua penghuni kontrakan mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp30 juta.
Diketahui, rumah kontrakan yang terbakar merupakan milik salah seorang pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru.
Adapun dugaan sementara penyebab kebakaran dipicu oleh gangguan instalasi listrik atau korsleting.
“Untuk penyebab terjadinya musibah kebakaran ini diduga sementara akibat konsleting listrik dari lantai dua rumah kontrakan,” tutupnya.



