“Kami tidak tahu bagaimana proses penyelesaian hak karyawan itu. Beberapa kali sudah kami minta, tapi laporan itu belum diserahkan.”
Akhmad Syarwani, S.Sos – Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi, Pemerintah Kabupaten Balangan.
REDAKSI8.COM PARINGIN – Pemerintah Kabupaten Balangan merasa perlu untuk mengetahui, pemenuhan hak karyawan PT PAMA Persada Nusantara sub site Adaro, jelang berakhirnya kontrak kerja mereka pada 31 Juli 2021 ini. Namun, laporan itu belum kunjung didapat.
Hal itu diakui Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan, Akhmad Syarwani.
“Kami tidak tahu bagaimana proses penyelesaian hak karyawan itu. Beberapa kali sudah kami minta, tapi laporan itu belum diserahkan,” ungkapnya usai mengikuti Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RPDU) di DPRD Balangan, (14/7/2021) lalu.
Ia mengaskan, sebagai bentuk pengawasan dan monitoring, pemerintah daerah juga wajar mengetahui progres, terkait peralihan karyawan PT PAMA Persada Nusantara sub site Adaro itu ke perusahaan lain.
“Sebelum berakhir kontrak kerja karyawan dengan PT PAMA pada 31 Juli nanti, sekarang sedang berlangsung rekrutmen oleh PT SIS dan PT BUMA,” ungkapnya.
Meski, belum menerima laporan terkait penyelesaian hak tenaga kerja oleh PT PAMA Persada Nusantara sub site Adaro itu, Syarwani menyatakan tetap akan melakukan monitoring.
“Tentu kita berharap proses ini berjalan seperti yang diharapkan, semua karyawan dilingkup kerja eks Pama bisa diterima bekerja di perusahaan lain,” imbuhnya.
Kepada redaksi8.com, Human Capital Departement Head atau Kepala Bagian Human Resources Development (HRD), PT PAMA Persada Nusantara sub Site Adaro, Andreas Boni Tresnanto menjelaskan, peralihan karyawan sekarang sedang berlangsung.
“Sejumlah eks karyawan PAMA itu akan beralih melalui proses rekrutmen ke SIS dan BUMA. Sekarang sudah tahap akhir,” terangnya.
Siap Kontrak Di Perusahaan BUMA Dan SIS
Wakil Ketua Serikat Pekerja Mandiri PAMA, Abdurrahman mengaku seluruh karyawan, siap melanjutkan kontrak dengan perusahaan baru seperti PT Sapta Indera Sejati (SIS) dan PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA).
Menurutnya, pihaknya atas nama serikat pekerja mandiri PAMA, sudah sering menyampaikan aspirasi ke pihak manajemen dan pemerintah daerah.
“Bukan hanya karyawan PAMA, tapi juga karyawan di bawah mitra kerja agar dapat diterima di perusahaan pengganti,” ujarnya.
Ditanya kesiapan melakukan kontrak kerja baru demgam perusahaan lain, Abdurrahman menegaskan bahwa mereka siap.
“Ya, kami siap,” tegasnya.
Sementara, Ketua Fraksi PDIP di DPRD Balangan, Eddy Yulianto mengingatkan. Ada 4850 karyawan, baik langsung di bawah PT PAMA, juga di bawah sub kontraktornya.
“Yang harus jadi perhatian adalah mengantisipasi terjadinya PHK. Tidak hanya, khusus karyawan daerah lokal, tapi juga seluruh karyawan lainnya. Semoga saja, rekruitmen di SIS dan BUMA akan menerima seluruh karyawan eks laryawan PAMA nanti,” katanya.
Ketua Komisi III DPRD Balangan Erly Satriana berencana akan menghadirkan PT Adaro Indonesia pada RDPU selanjutnya.
“Kami juga ingin mendengarkan, tanggapan pihak Adaro itu terkait berakhirnya kontrak kerja mereka dengan PAMA,” ungkapnya.
Usulan itu ditanggapi positif oleh Wakil Ketua II DPRD Balangan, Hanil Tamjid. Pihaknya akan segera menyisun agenda itu dengan berkoordinasi dengan komisi III.
“Bahkan, pertemuan nanti pihak perusahaan calon pengganti seperti SIS dan BUMA harus kita hadirkan juga,” imbuhnya.