Sabtu, 21 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Komisi IV DPRD Kaltim Soroti Pelanggaran Perizinan PT Kutai Sawit Mandiri

Selma Mela by Selma Mela
28 April 2025
A A
Komisi IV DPRD Kaltim Soroti Pelanggaran Perizinan PT Kutai Sawit Mandiri
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan sebelumnya terhadap aktivitas pembangunan pabrik kelapa sawit milik PT Kutai Sawit Mandiri (KSM) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak terkait, Senin,( 28/4/2025).

Rapat ini menjadi forum strategis untuk mendalami berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tersebut, khususnya yang berkaitan dengan perizinan dan dampak lingkungan.

RDP tersebut dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, dan turut dihadiri oleh Ketua Komisi IV H. Baba, serta anggota lainnya seperti Agus Aras, dr. Andi Satya Adi Saputra, Fadly Imawan, dan Kamaruddin Ibrahim.

DPRD Kaltim menghadirkan perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltim, DLH Kabupaten Kutai Timur, serta mengundang pihak perusahaan PT Kutai Sawit Mandiri sebagai pemilik proyek pabrik sawit.

LihatJuga :

Penasehat Hukum Sebut Jumran Tidak Merencanakan Pembunuhan: Hanya Merasa Tertekan

Jembatan S Ulin Banjarbaru Resmi Ditutup Total, Begini Tanggapan Warga

Baret78 Sembelih Satu Ekor Sapi, Dirut Redaksi8: Terima Kasih Bupati Banjar dan Abah Haji Masyur

10,3 Kilogram Sabu Disita, Polres Banjarbaru: Dari Pontianak Menuju Sulawesi Selatan

Namun dalam pelaksanaannya, kehadiran PT KSM hanya diwakili oleh staf tanpa kehadiran direksi atau pimpinan tertinggi perusahaan, yang dinilai tidak menunjukkan itikad baik dalam merespons serius persoalan yang tengah menjadi sorotan publik dan legislatif.

Dalam keterangannya usai rapat, Darlis Pattalongi mengungkapkan bahwa berdasarkan penjelasan dari DLH Provinsi Kaltim, hingga saat ini PT KSM belum melengkapi dokumen perizinan dan belum memperoleh persetujuan lingkungan untuk melakukan aktivitas pembangunan pabrik.

Meskipun demikian, perusahaan tetap melaksanakan kegiatan pembukaan lahan dan pembangunan infrastruktur pabrik, yang jelas melanggar ketentuan perundang-undangan.

“Sampai saat ini, tahapan perizinan oleh PT KSM belum dilengkapi. Izin belum ada, namun kegiatan pembangunan pabrik dan pembukaan lahan sudah dilakukan. Ini merupakan pelanggaran serius,” tegas Darlis.

Berkaca pada temuan tersebut, Komisi IV DPRD Kaltim menyampaikan komitmennya untuk segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur guna menindaklanjuti potensi pelanggaran hukum, termasuk kemungkinan adanya unsur tindak pidana lingkungan hidup dan pelanggaran tata kelola perizinan.

Langkah tegas tersebut dinilai perlu demi menegakkan aturan dan menjaga kelestarian lingkungan di kawasan Kutim yang saat ini mulai terancam oleh ekspansi industri tanpa izin.

“Komisi IV secara tegas meminta kepada Pemkab Kutim untuk menghentikan seluruh kegiatan konstruksi yang sedang dilakukan PT KSM, termasuk fasilitas pendukung pabrik kelapa sawit tersebut,” ujarnya.

Darlis juga menyayangkan ketidakhadiran jajaran direksi PT KSM dalam RDP, dan menilai bahwa absennya pimpinan perusahaan mencerminkan kurangnya keseriusan dan tanggung jawab dalam menghadapi persoalan yang menyangkut kepentingan publik dan keberlanjutan lingkungan.

“Kami kecewa karena yang hadir hanya staf, padahal yang kami undang adalah direksi. Justru dari DLH hadir langsung kepala dinas. Ini memperlihatkan siapa yang menghormati lembaga DPRD dan siapa yang tidak,” kata Darlis dengan nada kecewa.

Meskipun Komisi IV meminta agar semua aktivitas PT KSM dihentikan, mereka tetap menegaskan bahwa perusahaan harus melaksanakan kewajiban-kewajiban lingkungan yang sudah semestinya dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab.

Setidaknya, ada tiga kewajiban utama yang disampaikan Darlis kepada pihak PT KSM:

Membangun settling pond atau kolam pengendapan untuk menampung dan mengelola air limpasan dari lokasi kegiatan.

Memperbaiki area longsoran tanah yang telah terjadi akibat aktivitas pembukaan lahan tanpa analisis dampak lingkungan yang memadai.

Melakukan penghijauan kembali sebagai bentuk pemulihan lahan dan pelestarian lingkungan.

Rapat dengar pendapat ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRD Kaltim, khususnya Komisi IV, tidak akan tinggal diam terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan, terutama yang berdampak pada lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar.

DPRD Kaltim menegaskan bahwa pembangunan dan investasi harus tetap memperhatikan kelestarian lingkungan serta mematuhi regulasi yang berlaku.

Share26Tweet16Send

Related Posts

DPRD Banjarbaru Imbau Warga Waspada Banjir, Sungai Kemuning Jadi Perhatian Khusus

DPRD Banjarbaru Imbau Warga Waspada Banjir, Sungai Kemuning Jadi Perhatian Khusus

by Irma Dahliana
20 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Meningkatnya intensitas curah hujan dalam beberapa hari terakhir di wilayah Kota Banjarbaru menjadi perhatian serius bagi Pemerintah...

Rapat Paripurna DPRD Banjar: Realisasi Pendapatan 2024 Tembus 113 Persen, Pemkab Siapkan Penyesuaian APBD 2025

Rapat Paripurna DPRD Banjar: Realisasi Pendapatan 2024 Tembus 113 Persen, Pemkab Siapkan Penyesuaian APBD 2025

by Az-Zukhairy
19 Juni 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar kembali digelar dengan sejumlah agenda strategis, Kamis pagi...

SMAN 10 Samarinda Jadi Percontohan Sekolah Garuda Transformasi di Kaltim, Wamen Christie Tinjau Persiapan

SMAN 10 Samarinda Jadi Percontohan Sekolah Garuda Transformasi di Kaltim, Wamen Christie Tinjau Persiapan

by Selma Mela
19 Juni 2025

REDAKSI8.COM, SAMARINDA– SMAN 10 Samarinda mencatat prestasi nasional dengan terpilih sebagai salah satu dari 12 sekolah di Indonesia yang akan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Ponpes Darussalam Cabang Cempaka, Santri Ditargetkan Bisa Baca Kitab Dalam 3 Tahun

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Satu Terduga Pencuri Peralatan Tower Ditemukan Tewas Usai Lompat ke Jurang Sedalam 50 Meter

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Panggung Utama Megah dan Persiapan Capai 70 Persen, Banjar Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Kalsel ke-36

    86 shares
    Share 34 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In