REDAKSI8.COM, Kabupaten Banjar – Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar yang langsung dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar, Yasna Khairina, Kamis (3/8/2023).
Rapat dengar pendapat tersebut untuk membahas terkait pelayanan kesehatan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Martapura 2 yang direlokasi ke bangunan ruko tiga lantai, Jalan Veteran, Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dibuka Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banjar Akhmad Rizanie Anshari selaku koordinator Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar dengan agenda bahasan terkait relokasi layanan kesehatan UPT Puskesmas Martapura 2.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Yasna Khairina mengungkapkan bahwa kita hari ini memberikan penjelasan terkait perpindahan layanan kesehatan dan keberlangsungan pelayanan kesehatan yang ada di bangunan ruko tiga lantai pasca gedung UPT Puskesmas Martapura 2 mengalami keretakan.
Yasna Khairina juga memastikan bahwa pelayanan kesehatan yang diberikan UPT Puskesmas Martapura 2 di tempat sementara tersebut tetap sama dengan melakukan pelayanan dengan maksimal.
“Karena perpindahan darurat, tentu berdampak pada kenyamanan pelayanan, dan hal ini tentunya akan kita tingkatkan lagi agar pelayanan lebih maksimal,” katanya.
Salah satunya, lanjut Yasna Khairina, mengenai keterbatasan area parkir di ruko tiga lantai yang difungsikan UPT Puskesmas Martapura 2 sebagai tempat pelayanan kesehatan sementara.
“Untuk area parkir kendaraan roda dua kita tempatkan di belakang ruko, sedangkan kendaraan roda empat akan kita tempatkan di halaman samping RSUD Ratu Zalecha khusus. Begitu juga terkait KWh-meter listrik yang masih sesuai standar ruko akan ditingkatkan lagi,” ucapnya.
Tentunya, peningkatan sejumlah pelayanan kesehatan di tempat baru tersebut, harus didukung dengan anggaran. Karenanya, Yasna Khairina akan mengajukannya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
“Saat ini masih dalam pembahasan, dan kita mengajukan sebesar Rp 130 Juta termasuk pembayaran sewa ruko. Dan untuk saat ini kita masih menggunakan dana dari Anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp20 Juta. Setelah masuk anggaran perubahan akan kita bayarkan,” pungkasnya



