REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kasus penelantaran anak di Kota Banjarbaru sejak Januari sampai bulan Juni Tahun 2023 sudah mencapai 7 kasus.
Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan dengan tahun 2022 yang hanya ada 4 kasus.
Berdasarkan data Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pengendalian Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBPMP2A) Kota Banjarbaru, rincian dari 7 kasus itu terdiri dari 5 anak panti yang kemarin mengalami kasus kekerasan dan 2 orang bayi yang ditemukan pada tahun 2023 ini.
“iya meningkat, lima orang anak itu adalah anak panti yang terjadi tingkat kekerasan, itu kita masukan kategorinya penelantaran, kemudian yang duanya adalah bayi yang dibuang,” tutur Kabid P3A Dinas P2KBPMP2A, Kota Banjarbaru, Siti Masliani, Kamis (27/7/23).
Meski begitu, pihaknya sudah melaksanakan sejumlah upaya demi menekan kasus penelantaran pada anak.
Salah satunya sosialisasi langsung kepada masyarakat untuk menumbuhkan rasa peduli pada warga sekitar yang sedang mengalami permasalahan.
Dimana, pihaknya memiliki jaringan di setiap Kelurahan yang ada di Kota Banjarbaru, yaitu Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), sehingga mereka bisa menjaga wilayahnya masing-masing.
“Yang pasti kita melindungi anak-anaknya, sampai nanti dimana dia harus kita kembalikan ke orang tua, atau tidak mempunyai orang tua, kita titipkan mereka di panti yang benar-benar kita percaya,” terangnya.
Kemudian, untuk mengatasi jika terjadinya penelantaran anak lagi, seperti kasus pembuangan bayi, maka pihaknya akan terus menggelar sosialisasi kepada masyarakat.
“Jadi kalau misalnya ada terjadi pembuangan bayi setindaknya mereka dulu yang akan mengatasinya,” ujarnya.
Sementara itu, Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengatakan, sebelumnya, pihaknya sudah pernah meminta kepada Disdalduk untuk memberikan sosialisasi.
Seperti datang ke sekolah-sekolah memberikan pendampingan kepada anak-anak, jika kemungkinan mereka mendapat perlakuan yang tidak layak, dengan itu bisa disampaikan kepada petugas-petugas Disdalduk.
“Tentunya kita perlu memberikan sosialisasi, dan edukasi kembali, dan memang perlu pendampingan,” ujarnya.
Bahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan ikatan dokter (psikiater) untuk masuk ke sekolah-sekolah memberikan pendampingan pada anak-anak di sekolah, yang berkaitan masalah KDRT, Bully dan lain-lainnya.
Sehingga ada tempat bagi anak-anak untuk mencurahkan segala permasalahannya.
“Kalau memang permasalahan ini perlu ditanggapi oleh pemerintah atau aparat hukum, ini yang akan kita tindak lanjuti,” pungkasnya.