REDAKSI8.COM – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar bekerjasama dengan pemerintah kabupaten Banjar untuk melakukan pencegahan dan pemutusan mata rantai penyebaran virus Corona. Kabupaten Banjar termasuk zona merah.
Seperti yang disampaikan oleh Anggota DPRD Dari Fraksi PKB Muhammad Zaini, bahwa hari ini komisi IV melakukan silaturahmi ke posko gugus untuk mengetahui kesiapan mereka untuk proses rujukan pasien dalam pemantauan (PDP) dari lokasi ke Rumah Sakit. Senin (6/4/2020).

“Public Safety Center (PSC) 119 Intan Banjar Merupakan salah satu team yang melakukan proses rujukan PDP Covid-19 dari lokasi atau Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) ke Rumah Sakit. Selain tugas pokok lainnya dalam penanganan kegawatdaruratan medis.
“Komisi IV yang poksinya mengawasi pelayanan kesehatan di Kabupaten Banjar mengecek dan melihat Kondisi Posko, selain itu kami juga dengarkan apa yang mereka perlukan untuk petugas,” tambahnya

Muhammad Zaini yang juga merupakan Sekretaris PCNU Kabupaten Banjar menuturkan, hasil dialog yang dilakukan komisi IV kepada PSC 119 Intan Banjar bahwa mereka merasa kekurangan Alat Pelindung Diri (APD) dan Vitamin dan mereka berharap semoga ada perhatian dari anggota DPRD Kabupaten Banjar.
“Guna mendukung kinerja mereka dalam pencegahan virus Corona, sebagai komisi IV insya Allah kami berkomitmen dan mendorong agar Pemerintah daerah serius menangani persoalan Penanganan Covid 19 ini, termasuk penganggarannya di dana APBD,” ungkapnya
“Apalagi Kabupaten Banjar termasuk Zona Merah dan juga di tempat kita data terbaru ODP 128 PDP 1 orang, positif 3 orag, jadi kita perlu serius menanganinya jangan sampai nunggu banyak yang positif baru bergerak,” tambahnya lagi
Muhammad Zaini juga menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya warga Kabupaten Banjar kita sama masa mencegah dan menanggulangi Penyebaran Covid ini, juga ikutilah anjuran pemerintah dan galakkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).



